Jadwal Tes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Rangkaian Tes

Muhammad Febrianputra Jastin - detikSumbagsel
Senin, 18 Nov 2024 09:00 WIB
Ilustrasi Tes CPNS (Foto: Luthfy Syahban)
Palembang -

Tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan tes terakhir yang akan dilakukan pelamar. Bagi pelamar penting untuk mengetahui kapan jadwal tes SKB, dan apa saja rangkaian tesnya.

SKB CPNS 2024 merupakan tes yang dilaksanakan untuk menilai kesesuaian bidang dan kemampuan pelamar dengan bidang yang dilamar sesuai kebutuhan jabatan. Ingin tahu informasi lengkapnya? Simak rangkuman berikut ini.

Jadwal Tes SKB CPNS 2024

Dikutip Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024:

· Pelaksanaan SKB non-CAT dimulai 20 November hingga 17 Desember.

· Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT dimulai 20 hingga 22 November 2024.

· Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dimulai 23 hingga 25 November 2024.

· Penarikan data final SKB CPNS dimulai 26 hingga 28 November 2024.

· Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dimulai 29 November hingga 3 Desember 2024.

· Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dimulai 4 hingga 8 Desember 2024.

· Pelaksanaan SKB CPNS dimulai 9 hingga 20 Desember 2024.

· Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

· Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

Rangkaian Tes SKB CPNS 2024d

Dilansir Peraturan menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 6 Tahun 2024, Dalam pelaksanaan tes SKB terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu sistem CAT dan non-CAT.

Tes SKB CAT adalah tes yang menggunakan bantuan Computer Assisted Test (CAT) atau bantuan komputer, sedangkan tes SKB non-CAT adalah tes yang dilakukan dengan tidak menggunakan bantuan CAT.

Selain menggunakan CAT, terdapat bentuk-bentuk lain yang bisa digunakan untuk tes SKB, seperti yang tercantum dalam pasal 34 yaitu:

· Psikotes

· Tes potensi akademik

· Tes kemampuan bahasa asing

· Tes kesehatan jiwa

· Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan

· Tes praktik kerja

· Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

· Wawancara dan tes lain sesuai persyaratan Jabatan

Dalam pasal 35 ayat 2 aturan menPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, dijelaskan bahwa akan ada tambahan paling banyak 3 bentuk tes lain yang bisa dilakukan oleh instansi.

Pelamar diharuskan melihat informasi di situs resmi yang dilamar agar mengetahui lebih lanjut seputar tes apa saja yang akan dilakukan dalam pelaksanaan SKB.

Demikian informasi tentang jadwal dan rangkaian tes SKB CPNS 2024. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.



Simak Video "Video: BKN soal Ada yang Terlanjur Resign Padahal Pengangkatan CPNS Diundur"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork