CPNS 2026 Akan Dibuka? Intip Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya di Sini!

CPNS 2026 Akan Dibuka? Intip Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftarnya di Sini!

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Senin, 16 Mar 2026 20:30 WIB
Jadwal, Syarat, hingga Cara Daftar CPNS 2026
Ilustrasi Seleksi CPNS (Foto: Kemenkumham)
Makassar -

Kabar baik bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai aparatur negara. Pada tahun 2026, pemerintah telah memberikan sinyal akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 untuk mengisi berbagai kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini seiring dengan adanya sekitar 160 ribu pegawai yang memasuki masa pensiun sehingga perlu diisi melalui rekrutmen baru.

"Mudah-mudahan, mudah-mudahan (2026 dibuka tes CPNS)," kata Rini, dikutip dari detikNews, Senin (16/3/2026). .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami juga sudah menyiapkan sekitar 160 ribu formasi untuk menggantikan pegawai yang pensiun," tambahnya

Bagi masyarakat yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2026, penting untuk mengetahui informasi terkait jadwal pendaftaran, persyaratan umum, hingga tata cara pendaftaran. Simak penjelasan lengkap mengenai jadwal, syarat, dan langkah-langkah pendaftaran CPNS 2026 berikut ini.

ADVERTISEMENT

Jadwal CPNS 2026

Berdasarkan penelusuran detikSulsel hingga Senin (16/3/2026), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2026. Oleh karena itu, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait waktu pembukaan pendaftarannya.

Hal ini disebabkan pemerintah masih melakukan pendataan terkait kesiapan anggaran. Selain itu, pemerintah juga akan meninjau kembali kebutuhan pegawai dari segi kompetensi yang dibutuhkan di setiap instansi, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nah, dari situ kita akan lihat lagi kompetensinya apa yang dibutuhkan. Dan nanti ini saya nggak bisa ngarang kan, saya nggak bisa ngarang kompetensi apa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah daerah. Dan kami sudah bersurat kepada Menteri Keuangan untuk segera dihitung, begitu ya," tutur Rini

Meski demikian, jika mengacu pada pola seleksi pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS biasanya dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi seleksi CPNS 2026 melalui laman resmi KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berikut ini:

Website resmi:

KemenPANRB: https://menpan.go.id/site/
BKN: https://www.bkn.go.id/

Instagram:

KemenPAN-RAB: @kemenpanrb
BKN: @bkngoidofficial

Syarat Umum CPNS 2026

Meskipun jadwal resmi CPNS 2026 belum diumumkan, calon pelamar sudah bisa mulai melakukan persiapan sejak dini dengan mempelajari berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Pasalnya, ketentuan seleksi CPNS umumnya tidak mengalami banyak perubahan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Melalui Pasal 23 ayat (1), berikut syarat daftar CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah;
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

Selain mengetahui syarat umum, calon peserta juga bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2026. Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 berikut beberapa berkas dokumen umum perlu dipersiapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil);
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Ijazah asli yang sesuai dengan persyaratan instansi yang akan dilamar;
  4. Transkrip Nilai asli;
  5. Pas foto terbaru berlatar belakang merah;
  6. Surat lamaran (format akan disediakan instansi);
  7. Surat pernyataan (format akan disediakan instansi)
  8. Sertifikat TOEFL (jika dipersyaratkan)
  9. Surat Tanda Registrasi (STR) (jika dipersyaratkan untuk tenaga kesehatan);
  10. Swafoto;
  11. Pembubuhan meterai;
  12. Akreditasi kampus/program studi;
  13. Dokumen pendukung lain sesuai formasi (misalnya sertifikat keahlian, surat keterangan sehat).

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Berikut adalah tahapan seleksi CPNS:

1. Seleksi Administrasi

Tahap ini merupakan proses awal di mana panitia akan memverifikasi seluruh dokumen serta data yang diunggah oleh pelamar saat pendaftaran. Oleh karena itu, pelamar perlu memastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar peserta sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes ini biasanya dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikenal transparan dan akuntabel.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian seleksi CPNS. SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta yang lebih spesifik dan relevan dengan jabatan yang dilamar. Bentuk tesnya dapat berupa tes praktik, wawancara, atau metode lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Apabila mengacu pada seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara online dan terpusat melalui portal SSCASN. Sebelum mengajukan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut.

Berikut langkah-langkah membuat akun dan melakukan pendaftaran CPNS melalui portal SSCASN:

  • Buka laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Lengkapi biodata seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP, kabupaten/kota (sesuai KTP diterbitkan) serta e-mail yang masih aktif;
  • Buat password akun SSCASN dan jawab pertanyaan pengamanan;
  • Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb dan lakukan swafoto;
  • Setelah itu, kartu informasi akun dapat dicetak oleh calon pelamar;
  • Selanjutnya, pilih formasi dengan terlebih dahulu melengkapi biodata;
    Pilih jenis seleksi 'CPNS';
  • Pilih formasi yang diinginkan;
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta;
  • Unggah resume pendaftaran;
  • Setelah selesai, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran.

Demikian informasi mengenai CPNS 2026 mulai dari jadwal, syarat, hingga cara daftarnya. Selamat mempersiapkan diri ya, detikers!




(urw/urw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads