Update Pendaftaran CPNS 2026: Jadwal, Formasi, hingga Syaratnya

Update Pendaftaran CPNS 2026: Jadwal, Formasi, hingga Syaratnya

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Kamis, 09 Apr 2026 21:30 WIB
Jadwal, formasi, hingga syarat pendaftaran CPNS 2026
Ilustrasi CPNS 2026 (Foto: Muhammad Firman Maulana/detikfoto)
Makassar -

Informasi terkait pendaftaran CPNS 2026 terus dinantikan oleh banyak calon pelamar di seluruh Indonesia. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkarier di instansi pemerintah dengan jaminan stabilitas dan jenjang karier yang jelas.

Pemerintah telah memberikan sinyal akan membuka rekrutmen CPNS 2026 untuk mengisi berbagai kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil (PNS).

"Mudah-mudahan, mudah-mudahan (2026 dibuka tes CPNS)," kata Rini, dikutip dari detikNews, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MenPAN-RB pun telah mengeluarkan surat edaran nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 pada tanggal 12 Maret 2026 tentang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026. Surat edaran MenPAN-RB RI tersebut mengenai kebutuhan ASN ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah baik di pusat dan daerah.

Bagi masyarakat yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2026, informasi jadwal pendaftaran, syarat, hingga formasi yang dibuka menjadi hal penting yang perlu diketahui sejak dini. Hal ini agar calon pelamar dapat mempersiapkan diri secara optimal agar peluang lolos seleksi semakin besar.

ADVERTISEMENT

Jadwal CPNS 2026

Berdasarkan penelusuran detikSulsel hingga Kamis (9/4/2026), KemenPAN-RB belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait waktu pembukaan pendaftaran.

Berikut website resmi untuk memantau update informasi CPNS 2026:

Website

Instagram:

Diketahui, pemerintah masih melakukan pendataan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Data usulan jumlah dan jenis jabatan dari masing-masing instansi tersebut nantinya menjadi dasar dalam penetapan formasi.

Meski belum ada jadwal pasti, jika mengacu pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS umumnya dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun.

Formasi CPNS 2026

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, saat ini pemerintah masih melakukan pendataan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN untuk tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, rincian formasi CPNS 2026 belum diumumkan secara resmi.

Meski begitu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar 160 ribu formasi untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh pegawai yang memasuki masa pensiun.

"Dan kami juga sudah menyiapkan sekitar 160 ribu formasi untuk menggantikan pegawai yang pensiun," ujar Rini dikutip dari detikNews.

Syarat Umum CPNS 2026

Meski jadwal resmi CPNS 2026 belum diumumkan, calon pelamar sebaiknya mulai melakukan persiapan sejak dini dengan memahami berbagai persyaratan yang diperlukan. Hal ini karena ketentuan seleksi CPNS umumnya tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 23 ayat (1), berikut persyaratan pendaftaran CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah;
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen Pendaftaran CPNS 2026

Selain memahami persyaratan umum, calon pelamar juga perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk pendaftaran CPNS 2026. Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, terdapat sejumlah berkas administrasi yang umumnya harus dipersiapkan sejak awal sebagai bagian dari proses pendaftaran:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil);
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Ijazah asli yang sesuai dengan persyaratan instansi yang akan dilamar;
  4. Transkrip Nilai asli;
  5. Pas foto terbaru berlatar belakang merah;
  6. Surat lamaran (format akan disediakan instansi);
  7. Surat pernyataan (format akan disediakan instansi);
  8. Sertifikat TOEFL (jika dipersyaratkan);
  9. Surat Tanda Registrasi (STR) (jika dipersyaratkan untuk tenaga kesehatan);
  10. Swafoto;
  11. Pembubuhan meterai;
  12. Akreditasi kampus/program studi;
  13. Dokumen pendukung lain sesuai formasi (misalnya sertifikat keahlian, surat keterangan sehat).

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Berikut adalah tahapan seleksi CPNS:

1. Seleksi Administrasi

Tahap ini merupakan proses awal di mana panitia akan memverifikasi seluruh dokumen serta data yang diunggah oleh pelamar saat pendaftaran. Oleh karena itu, pelamar perlu memastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar peserta sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Tes ini biasanya dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikenal transparan dan akuntabel.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian seleksi CPNS. SKB bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta yang lebih spesifik dan relevan dengan jabatan yang dilamar. Bentuk tesnya dapat berupa tes praktik, wawancara, atau metode lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Jika mengacu pada pelaksanaan seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara online dan terpusat melalui portal SSCASN. Sebelum mengajukan lamaran, calon pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut.

Berikut tahapan untuk membuat akun sekaligus melakukan pendaftaran CPNS melalui portal SSCASN:

  • Buka laman SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Lengkapi biodata seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP, kabupaten/kota (sesuai KTP diterbitkan) serta e-mail yang masih aktif;
  • Buat password akun SSCASN dan jawab pertanyaan pengamanan;
  • Unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200 Kb dan lakukan swafoto;
  • Setelah itu, kartu informasi akun dapat dicetak oleh calon pelamar;
  • Selanjutnya, pilih formasi dengan terlebih dahulu melengkapi biodata;
  • Pilih jenis seleksi 'CPNS';
  • Pilih formasi yang diinginkan;
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta;
  • Unggah resume pendaftaran;
  • Setelah selesai, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran.

Demikian update informasi pendaftaran CPNS 2026. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads