Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemlu 2024, Ini Daftar Nama Lanjut SKB

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemlu 2024, Ini Daftar Nama Lanjut SKB

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 16 Nov 2024 12:30 WIB
Ilustrasi Tes SKD Sekolah Kedinasan
Ilustrasi tes SKD (Foto: Dok. Kemenkumham)
Palembang -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merilis nama-nama yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman hasil SKD CPNS Kemlu 2024 disampaikan lewat Instagram resminya @bsdm.kemlu.

Pengumuman dilakukan setelah menindaklanjuti hasil rekonsiliasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap pelaksanaan SKD CPNS Kemlu 2024 dan Surat Dinas Plt Kepala BKN Nomor 9882/B-KS.04.01/SD/E/2024. Dari total 2.696 peserta, hanya 10,79 persen yang lanjut tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).

Kemlu RI melaksanakan SKD dengan sistem CAT pada 88 titik lokasi di seluruh Indonesia. Tes dilakukan sejak 16 hingga 24 Oktober 2024 dan diumumkan pada 14 November 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemlu 2024

Sebanyak 1.903 peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD. Namun, hanya 291 orang yang berhak lanjut ke tahapan SKB. Berikut ini link lampiran pengumuman nama-nama yang lolos SKD Kemlu 2024:

- Link Daftar Pelamar Lolos SKD

ADVERTISEMENT

- Daftar Rekapitulasi Hasil SKD

Berdasarkan hasil rekonsiliasi dengan BKN yang tertuang dalam Surat Pengumuman Kemlu Nomor Pengumuman/00088/KP/11/2024/24, diperoleh rincian jumlah peserta sebagai berikut:

1. Berhak mengikuti SKD: 2.696 peserta
2. Hadir dan mengikuti SKD: 2.421 peserta
3. Tidak hadir: 260 peserta
4. Menggunakan nilai SKD TA 2023: 15 peserta
5. Lulus passing grade: 1.903 peserta
6. Tidak lulus passing grade: 533 peserta
7. Berhak mengikuti SKB: 291 peserta

Ketentuan SKB Kemlu 2024

Dilansir Instagram resmi Kemlu, terdapat beberapa poin penting berkaitan dengan SKB yang harus dipahami peserta. Berikut ini detail ketentuan SKB Kemlu 2024:

1. Peserta dinyatakan berhak mengikuti SKB wajib melakukan pemilihan titik lokasi SKB CPNS melalui laman SSCASN pada 23-25 November 2024.

2. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB wajib mengikuti seluruh tahapan tes SKB.

3. Penilaian sistem gugur pada tes kesehatan (fisik dan psikis) akan diumumkan setelah pelaksanaan seluruh tes tahapan SKB yakni pengumuman hasil akhir seleksi pengadaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2024.

4. Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti salah satu tahapan tes SKB pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh panitia maka dinyatakan gugur.

Jadwal SKB CPNS Kemlu 2024

Rangkaian pelaksanaan SKB Kemlu terbagi menjadi dua yakni non-CAT dan CAT. Untuk SKB non-CAT dilakukan pada 19 November 2024 hingga 4 Desember 2024. Pelaksanaannya secara daring dan luring.

Sementara itu, SKB CAT BKN akan disampaikan melalui pengumuman lebih lanjut pada kesempatan pertama. Kemlu mengimbau peserta dapat dengan cermat dan teliti mengikuti ketentuan dalam pengumuman.

Inilah rincian jadwal lengkap pelaksanaan SKB CPNS Kemlu 2024:

1. Tes Substansi Jabatan dengan CAT BKN

- Tanggal Pelaksanaan: akan diumumkan kemudian
- Lokasi: Titik lokasi BKN sesuai pilihan peserta

2. Tes Esai (Daring)

- Briefing: 19 November 2024
- Pelaksanaan: 20 November 2024

3. Briefing Persiapan Tes Kesehatan dan Kemampuan Bahasa Asing (Daring)

- Pelaksanaan: 21 November 2024

4. Screening Kesehatan Jiwa (Daring)

- Pelaksanaan: 23 November 2024

5. Tes Psikologi (Luring: Hotel Borobudur, Jakarta)

- Tertulis: 24 November 2024
- Wawancara: 25/26 November 2024

6. Tes Kesehatan Fisik (Luring: RS. Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta)

Pelaksanaan: 25/26 November 2024

7. Tes Kemampuan Bahasa Asing (Daring)

- Pelaksanaan: 28/29 November 2024

8. Wawancara Substansi (Luring: Pusdiklat Kemlu, Jakarta)

- Pelaksanaan: 2/3/4 Desember 2024

Pembagian jadwal dan peserta dalam tahapan SKB meliputi hari, sesi, dan waktu seleksi serta panduan teknis akan disampaikan lewat surat elektronik atau laman resmi. Peserta wajib hadir sesuai jadwal yang ditentukan dan tidak ada penjadwalan ulang.

Itulah pengumuman hasil SKD CPNS Kemlu 2024 lengkap dengan ketentuan SKB. Semoga bermanfaat ya!




(csb/csb)


Hide Ads