Pemprov Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan Bhumandala Ariti Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Penghargaan ini diperoleh Pemprov Babel karena prestasinya atas penyelenggaraan informasi geospasial batas desa dan kelurahan.
"Tahun ini pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan tidak hanya pada kinerja simpul jaringan informasi geopasial, namun juga pada penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan. Ini menjadi salah satu instrumen untuk penataan kewilayahan," jelas Pj Gubernur Babel Sugito kepada detikSumbagsel, Jumat (8/11/2024).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Sugito di Jakarta di ajang Bhumandala Award 2024. Babel sendiri berhasil menyabet medali perunggu kategori Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugito menegaskan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi BIG atas upaya serta implementasi instrumen tersebut di Kepulauan Bangka Belitung.
"Selama ini Pemprov Babel selalu berupaya memberikan dukungan dan fasilitasi dalam upaya percepatan dalam penetapan serta penegasan batas desa/kelurahan," tegasnya.
Sugito menuturkan kejelasan dan ketegasan batas ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam administrasi kewilayahan. Dengan begitu, kata dia, tidak ada keraguan dalam pengelolaan aset dan berbagai potensi yang ada di dalamnya.
"Ketegasan batas ini diharapkan dapat meminimalisir adanya konflik sosial karena sudah adanya kepastian hukum. Sehingga masyarakat dan pemerintah tidak memiliki keraguan untuk mengoptimalkan potensi yang ada," pungkasnya.
(dai/dai)