Pj Gubernur Safrizal ZA mengusulkan kenaikan royalti hasil penambangan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Usulan ini disampaikan Safrizal disela-sela pengarahan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Awalnya, Safrizal berkesempatan menyampaikan beberapa isu strategis terkait perkembangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu yang disoroti adalah tata kelola niaga timah.
Hal itu dilakukannya mengingat mayoritas masyarakat Babel bekerja di pertambangan timah. Sektor utama ini tentunya sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Safrizal, royalti hasil penambangan timah yang selama ini didapat presentasenya dinilai cukup jauh dari kata ideal atau berbanding terbalik.
"Royalti hasil tambang timah yang hanya sebesar 3 % sebagaimana diatur PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional sehingga tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel," kata Safrizal kepada detikSumbagsel lewat keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65% juga menerima 20% dari royalti dari besaran 3% hasil penjualan logam timah. Sisanya sebesar 16% untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32% untuk Daerah Penghasil dan 32% untuk daerah yang berdekatan.
"Artinya sebenarnya hanya 0,48% dari prosentase 3% terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah misalnya yang menggarap 284.288,82 hektare atau meliputi 17,3% Wilayah Bangka Belitung, belum lagi bicara private sector-nya," timpal Safrizal.
Safrizal menyebutkan dengan meningkatkan prosentase royalti timah diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan. Demikian pula halnya dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya tumbuh di kisaran angka 1,03%.
"Kesempatan bertemu dengan Bapak Presiden kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di angka 5%. Beliau merespon sangat positif dan InsyaAllah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait," tambahnya.
Diketahui, saat ini seluruh Kepala Daerah di Indonesia sedang dikumpulkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur dan Wali Kota itu, sedang mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(dai/dai)