Kebakaran yang terjadi Markas Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Jambi menghanguskan ruangan Samapta. Kebakaran itu juga mengakibatkan tempat penyimpanan gas air mata terbakar.
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB, Jumat (1/11/2024). Setelah 1 jam petugas dikerahkan, api baru dapat dipadamkan.
Kepala Dinas Damkar Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan api pertama kali muncul dari ruangan Satuan Samapta Polresta Jambi. Kebakaran itu menyebabkan asap mengepul seluruh ruangan gedung dua lantai tersebut.
"Kami mendapatkan laporan langsung dari Bapak Kapolresta, ada salah satu ruangan yang terbakar. Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan," kata Mustari, Jumat (1/11/2024) malam.
Mustari mengatakan penyebab kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik di Ruangan Samapta tersebut. Dia menyebut hanya satu ruangan yang mengalami kebakaran, karena api dapat ditangani petugas.
"Dugaan sementara konsleting listrik. Yang terbakar ruangan Samapta. Hanya satu ruangan," ujarnya.
Kebakaran ini menyebabkan tempat penyimpanan gas air mata turut terbakar. Atas hal ini, kata Mustari, menyebabkan asap mengepul ruangan tersebut.
"Asap yang keluar dari (tempat penyimpanan) gas air mata, tapi sudah bisa teratasi," terangnya.
Untuk memadamkan api, Damkar Kota Jambi menurunkan 7 unit armada pemadam kebakaran. Bersamaan dengan itu juga diturunkan 40 personel Damkar.
Tak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Api suda dapat dipadamkan petugas. Saat ini, kata dia, penyebab kebakaran tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tutupnya.
(dai/dai)