Wakil presiden RI periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka mempunyai total kekayaan Rp 25 miliar lebih. Harta kekayaan Gibran yang terbanyak berada di sektor tanah dan bangunan dan surat berharga.
Nominal itu terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di tanggal 31 Desember 2023 ketika Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Berikut ini rincian harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka.
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka
Dilansir laman resmi LHKPN, putra kedua mantan presiden Joko Widodo ini mempunyai 7 tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran. Asetnya berada di Sragen dan Surakarta dengan nilai paling rendah Rp 700.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya tanah dan surat berharga, Gibran mempunyai aset lain seperti tiga jenis motor dan 4 mobil mewah. Kemudian ada harta bergerak serta kas dan setara kas yang jumlahnya ratusan hingga miliaran.
Inilah rincian lengkap harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka dari tanah bangunan, transportasi hingga kas:
1. Tanah dan Bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Kota Surakarta: Rp 6.000.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Kota Sragen: Rp 2.600.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan bangunan seluas 2000 meter persegi/2000 meter persegi di Kota Sragen: Rp 2.600.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi/112 meter persegi di Kota Surakarta: Rp 1.500.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah Seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta: Rp 700.000.000 (hasil sendiri)
- Tanah Seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta: Rp 1.747.200.000 (hasil sendiri)
- Tanah Seluas 1124 meter persegi di Kota Surakarta: Rp 2.191.800.000 (hasil sendiri)
2. Alat Transportasi dan Mesin
- Motor Honda Scoopy Tahun 2015: Rp 7.000.000 (hasil sendiri)
- Motor Honda CB-125 Tahun 1974: Rp 5.000.000 (hasil sendiri)
- Motor Royal Enfield Tahun 2017: Rp 40.000.000 (hasil sendiri)
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2016: Rp 90.000.000 (hasil sendiri)
- Mobil Toyota Avanza Tahun 2012: Rp 60.000.000 (hasil sendiri)
- Mobil Isuzu Panther Tahun 2012: Rp 70.000.000 (hasil sendiri)
- Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015: Rp 60.000.000 (hasil sendiri)
3. Harta Bergerak Lainnya
- Rp 260.000.000
4. Surat Berharga
- Rp 5.552.000.000
5. Kas dan Setara Kas
- Rp 2.093.015.455
6. Utang
Selain itu, tidak ada lagi harta yang dimiliki Gibran Rakabuming Raka dalam laporan LHKPN. Ia juga tercatat tidak mempunyai utang.
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Sejak 2020
Dari hasil laporan LHKPN, harta kekayaan Gibran tercatat sejak tahun 2020 tepatnya pada tanggal 1 September. Selama empat tahun, ia rutin melaporkan jumlah kekayaan yang dimilikinya. Berikut ini total harta yang dimiliki dari tahun 2020 hingga 2023:
- Laporan 31 Desember 2023: Rp 25.576.015.455
- Laporan 24 Oktober 2023: Rp 25.545.215.362
- Laporan 31 Desember 2022: Rp 26.032.674.370
- Laporan 31 Desember 2021: Rp 25.297.783.659
- Laporan 1 September 2020: Rp 21.152.810.130
Dari total tersebut, terjadi penurunan kekayaan dari tahun 2022 ke 2023. Itulah rincian lengkap harta kekayaan yang dimiliki Gibran Rakabuming Raka. Semoga bermanfaat.
(dai/dai)