Lanal Lampung Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal

Lampung

Lanal Lampung Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 15 Okt 2024 08:40 WIB
Lanal Lampung gerebek penampungan benih bening lobster di Pesisir Barat.
Lanal Lampung gerebek penampungan benih bening lobster di Pesisir Barat. Foto: Tommy Saputra/detikcom
Pesisir Barat -

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lampung menggerebek gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL). Sebanyak 194.156 ekor BBL berbagai jenis diamankan sebagai barang bukti.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Minggu (13/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB diwilayah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.

"Peristiwa pengungkapan ini terjadi pada Minggu kemarin. Awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut," katanya, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang diterima adanya peredaran BBL yang akan masuk ke Bandar Lampung melalui Kabupaten Pesisir Barat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Minggu tim berhasil masuk ke gudang penampungan tersebut," sambung dia.

Dalam peristiwa penggerebekan itu, sejumlah pekerja gudang penampungan benih bening lobster berhasil melarikan diri. Lanal pun mengamankan barang bukti yang ditemukan, termasuk ratusan ribu benih loster. Rencananya benih-benih tersebut akan dilepasliarkan.

ADVERTISEMENT

"Gudang itu dalam keadaan kosong, hanya ditemukan barang bukti 194.156 ekor BBL dan fasilitas lainnya seperti tabung oksigen dan sebagainya," ungkapnya.




(des/des)


Hide Ads