Pencairan PIP Kemendikbud Oktober 2024, Cek Bantuan Termin 3 Segera!

Pencairan PIP Kemendikbud Oktober 2024, Cek Bantuan Termin 3 Segera!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 09 Okt 2024 07:00 WIB
Data pencairan PIP Kemendikbud 2024.
Data pencairan PIP Kemendikbud 2024 (Foto: Istimewa/Dok. PIP Kemendikbud)
Palembang -

Pencairan PIP Kemendikbud bulan Oktober 2024 masuk termin ketiga. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA perlu mengecek dana yang dikirim ke rekening.

PIP Kemendikbud merupakan Program Indonesia Pintar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupa bantuan uang tunai. Tujuannya untuk memperluas akses dan kesempatan belajar siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan dicairkan secara bertahap dalam tiga termin. Penyaluran saat ini memasuki termin ketiga yang mencakup bulan September, Oktober, November, dan Desember 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswa diwajibkan melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur untuk dapat melakukan pencairan. Berikut informasi pencairan PIP Kemendikbud Oktober 2024 lengkap cara cek dan nominalnya.

Pencairan PIP Kemendikbud Oktober 2024

Dilansir laman PIP Kemendikbud 2024, update penyaluran bantuan tertulis pada tanggal 30 September 2024. Siswa penerima dapat memantau perkembangan secara berkala untuk bulan Oktober 2024 pada laman https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran.

ADVERTISEMENT

Pada situs resmi tersebut memuat transparansi dana yang disalurkan kepada berbagai jenjang sekolah dari setiap provinsi. Detail data memuat informasi jumlah penyaluran, dana yang telah diberikan, pemberian dari aktivasi nominasi dan pemberian relaksasi.

Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2024

Untuk melakukan pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Lewat situs itu siswa dapat melihat dana sudah dicairkan atau belum. Simak langkah berikut untuk mengetahui cara pengecekannya:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.

2. Pilih bagian "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Isi jawaban Captcha.

5. Klik "Cek Penerima PIP". Akan muncul Informasi terkait penerima bantuan PIP.

7. Tanda uang BLT PIP 2024 sudah dicairkan ke rekening adalah "Dana Sudah Masuk (tanggal pencairan)".

Besaran Bantuan PIP Kemendikbud 2024

Setiap jenjang sekolah akan mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda. Hal itu menyesuaikan keperluan pendidikan dari masing-masing siswa. Inilah besaran bantuan yang akan diterima:

1. Siswa SD

- Umum: Rp 450.000

- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

2. Siswa SMP

- Umum: RP 750.000

- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

3. Siswa SMA

- Umum: Rp 1.000.000

- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000

Untuk nominal bantuan yang diterima siswa baru dan kelas akhir lebih sedikit karena hanya menjalani satu semester saat anggaran keluar. Ajaran baru dimulai pada Juli-Juni tahun depan sementara anggaran PIP dimulai dari Januari sampai Desember.

Kriteria Penerima PIP Kemendikbud

PIP dirancang untuk membantu siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Tujuannya untuk meringankan biaya langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pendidikan.

Artinya, tidak semua siswa SD, SMP, SMA bisa mendapatkan bantuan PIP. Siswa harus memenuhi kriteria untuk dapat menerima bantuan. Inilah sejumlah kriteria yang harus dipenuhi:

1. Peserta Didik pemegang KIP.

2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.

6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

7. Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi mengenai pencairan PIP kemendikbud Oktober 2024 lengkap dengan cara cek nominalnya. Semoga bermanfaat ya!




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads