Formasi Nakes PPPK Palembang 439 Kuota, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sumatera Selatan

Formasi Nakes PPPK Palembang 439 Kuota, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Minggu, 06 Okt 2024 10:31 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Foto: Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Palembang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Total jumlah formasi yang dibuka sebanyak 5.808 kuota dengan kebutuhan dominan tenaga teknis.

Selain kebutuhan tenaga teknis di sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Palembang yang dibuka, pelamar formasi PPPK 2024 juga dibuka untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidik bagi guru honorer.

"Dari 5.808 formasi yang dibuka, ada 439 kuota yang dibuka untuk nakes," kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yanuarpan Yani, Sabtu (4/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk guru sesuai data yang ada di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) selebihnya tenaga teknis.

"Tahun ini penerimaan PPPK memang banyak ke tenaga teknis sebanyak 70 persen dari 5.808 kuota," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya pembukaan PPPK tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Bagi pelamar PPPK yang ingin mengetahui informasi formasi lebih lanjut, silakan mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Untuk pendaftaran formasi PPPK 2024, pelamar wajib memiliki akun SSCASN dengan mendaftarkan data diri lewat website sscasn.bkn.go.id," katanya.

Syarat pendaftaran PPPK 2024

1.Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Peserta tidak pernah dipidana penjara

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, Kepolisian

4. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

5.Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

6.Sehat jasmani dan rohani

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Cara daftar PPPK tahun 2024

1. Pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id dengan buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ Pilih menu "SSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun".

2. Pada laman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023" pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun- Isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.

3. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.

4.Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi lalu login dan pengisian data.

5. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads