Mengenal Apa Itu Alutsista dan Daftarnya di TNI AD, AU, dan AL

Mengenal Apa Itu Alutsista dan Daftarnya di TNI AD, AU, dan AL

Muhammad Febrianputra Jastin - detikSumbagsel
Sabtu, 05 Okt 2024 08:00 WIB
Sejumlah kendaraan tempur milik TNI konvoi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/9/2024).
Pawai Alutsista Jelang HUT TNI (Foto: Rifkianto Nugroho)
Palembang -

Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) merupakan salah satu faktor penting dalam upaya mempertahankan negara. Sehingga seluruh negara harus memiliki alutsita yang handal agar tercipta keamanan yang kuat. Begitu pula Indonesia yang memiliki banyak jenis alutsista.

Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 yang dilaksanakan di Silang Monas Jakarta menjadi menarik karena masyarakat Indonesia bisa menyaksikan penampilan alutsista TNI. Namun sebelum itu, apakah detikers tahu apa itu alutsista TNI?

Berikut tim detikSumbagsel rangkum tentang alutsista TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Alutsista

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 17 Tahun 2014 Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Alutsista TNI adalah alat utama yang untuk melaksanakan tugas pokok TNI.

Dilansir dari website Tentara Nasional Indonesia Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

Tujuan sebuah negara memiliki alutsista adalah untuk pertahanan negara. Setiap negara berhak mengembangkan dan memperbarui alutsista nya masing-masing sesuai perkembangan teknologi.

Data Alutsista TNI

Berdasarkan Permenhan Nomor 4 Tahun 2019, alutsista TNI dibagi menjadi beberapa jenis.

Alutsista di Lingkungan Kementerian Pertahanan

1. Senjata adalah alat yang digunakan untuk melukai atau menghancurkan sesuatu. Di antaranya ada pistol dan senapan.

2. Kendaraan tempur adalah sebuah kendaraan yang digunakan untuk bertempur.

3. Munisi merupakan sebuah benda yang bisa diisi dengan alat peledak yakni, munisi kaliber kecil dan munisi khusus.

4. Alat komunikasi.

5. Alat perang elektronika.

Alutsista di Lingkungan Markas Besar TNI

1. Senjata yang terdiri dari pistol dan senapan.

2. Kendaraan Tempur.

3. Munisi yang terdiri dari munisi kaliber kecil dan munisi khusus.

4. Alat Komunikasi

5. Alat Perang Elektorika

Alutsista di Lingkungan TNI Angkatan Darat (AD)

1. Kendaraan tempur terdiri atas panser dan tank.

2. Senjata terdiri atas infanteri, kavaleri, artileri medan, artileri pertahanan udara, pelontar granat, anti kendaraan lapis baja atau senjata tanpa tolak balik, lawan tank dan khusus.

3. Munisi yang terdiri dari munisi kaliber kecil, munisi kaliber besar dan munisi khusus.

4. Kendaraan bermotor yang terdiri atas kendaraan taktis, kendaraan khusus dan kendaraan administrasi.

5. Alat optik yang terdiri atas kompas, teropong 7x50, teropong 6x30, teropong bidik siang senapan dan teropong bidik malam senapan, night vision googles, boussolle, telescope, periscope dan alat bidik.

6. Alat peralatan khusus.

7. Pesawat terbang heli serbu, heli serang, heli latih dan sayap tetap.

8. Senjata pesawat terbang.

9. Munisi pesawat terbang.

10. Alat angkut air yang terdiri atas kapal, kapal motor cepat, kapal motor cepat lain-lain, landing craft rubber, motor air, out board motor dan pelampung.

Alutsista di Lingkungan TNI Angkatan Laut (AL)

1. Kapal Republik Indonesia, kapal angkatan laut, kapal patroli keamanan laut dan kapal tunda.

2. Senjata, yaitu revolver, pistol, pistol isyarat, pistol mitraliur, senapan bahu, senapan runduk, senapan lain-lain, senapan mesin, mortar, senapan peluncur, artileri medah, artileri pertahanan udara, kendaraan tempur dan Meriam kubah, kapan, dan khusus.

3. Munisi kaliber kecil, munisi kaliber besar, dan munisi khusus.

4. Pesawat udara angkut taktis, pesawat intai taktis, pesawat latih, helikopter, dan helikopter latih.

5. Kendaraan tempur yang terdiri atas tank, pansere ampibi, kendaraan ampibi pengangkut artileri, panser roda, dan kendaraan tempur recovery.

6. Kendaraan taktis, kendaraan khusus, dan kendaraan administrasi.

Alutsista di Lingkungan TNI Angkatan Udara (AU)

1. Pesawat tempur, pesawat angkut berat dan angkut ringan, pesawat intai strategis, helikopter, pesawat latih, pesawat terbang tanpa awak, serta pesawat komando dan pengendalian.

2. Senjata, yaitu pistol/revolver, pistol isyarat, pistol mitraliur, senapan semi otomatis, senapan otomatis, senapan mesin ringan/sedang, senapan mesin berat, mortir/senjata pelontar granat, senapan runduk, kelompok senjata tanpa tolak balik, senjata kendaraan lapis baja, penangkis serangan udara, dan senjata anti teror.

3. Munisi kaliber kecil, munisi kaliber besar, munisi khusus, bom udara kecil dan besar, rudal, roket, dan external store.

4. Kendaraan bermotor, yaitu kendaraan taktis, kendaraan administrasi, dan kendaraan khusus.

5. Radar.

6. Aviation electronic.

7. komunikasi alat bantu navigasi.

8. Alat perang elektronika, yaitu electronic attack, electronic protection, dan electronic support.

9. Simulator elektronik khusus.

Itulah informasi mengenai pengertian dan daftar alutsista TNI. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program Magang Merdeka Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads