Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) jatuh pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Di tahun ini, TNI berulang tahun ke-79.
Dilansir website resmi Tentara Nasional Indonesia, perayaan HUT TNI ke-79 akan dilaksanakan di Silang Monas, Jakarta, yang bisa disaksikan seluruh masyarakat Indonesia dengan berbagai acara menarik. Seperti Jupiter Aerobatic Team, demo bela diri, serta penampilan dari ketiga matra TNI.
Acara tersebut juga akan dimeriahkan berbagai penampilan menarik dari artis dan musisi ternama Indonesia. Namun sebelum itu, apakah detikers tahu kenapa setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Lahir TNI?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Hari Lahir TNI
TNI lahir dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebab setelah merdeka, Indonesia masih harus menghadapi ancaman dari Belanda yang kembali berambisi untuk menguasai Indonesia.
Dalam perkembangannya, TNI merupakan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Agar susunannya sesuai dengan dasar militer international, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya, presiden mengesahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947, yang merupakan gabungan dari TRI sebagai tentara regular, dan badan-badan perjuangan rakyat.
Pada saat-saat kritis selama perang kemerdekaan (1945-1949), TNI mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, TNI terus menghadapi berbagai tantangan dari luar dan dalam negeri.
Tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu pergolakan dan pemberontakan bersenjata di beberapa daerah, dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional. Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.
Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka rakyat Indonesia bersama TNI bekerja sama dalam Perang Rakyat Semesta untuk mengusir Belanda. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.
Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya.
Pada bulan Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Pada periode 1950-1959, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer, campur tangan politisi yang terlalu jauh mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI-AD. Periode yang disebut demokrasi liberal ini diwarnai dengan pemberontakan di dalam negeri. Pada tahun 1950, sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS).
Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958, Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara, yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.
Pada tahun 1962, organisasi angkatan perang dan kepolisian negara menjadi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI). Diharapkan dengan bersatunya komando, terciptanya kekompakan dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik tertentu. Namun menghadapi berbagai tantangan, di antaranya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sangat gigih menanamkan pengaruhnya ke Indonesia.
PKI terus berusaha menanamkan pengaruhnya hingga kudeta terhadap pemerintah dalam G30S/PKI. Dalam kondisi yang sangat kritis itu, TNI bersama masyarakat menggagalkan kudeta tersebut. Dalam keadaan yang kacau itu, ABRI sebagai kekuatan sospol menumpas pemberontak PKI hingga tak tersisa.
Setelah G30S/PKI
Setelah peristiwa tersebut, ABRI terus melakukan pembenahan dan memperkuat peran sebagai kekuatan sospol. Langkah pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek).
Doktrin itu berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan dan Polri. Di sisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat, yang diaplikasikan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD).
Sejak tahun 1998, TNI mulai melakukan berbagai perubahan yang signifikan. Seperti pemisahan polisi dan ABRI, TNI tidak lagi terlibat dalam politik praktis agar TNI terjaga netralitasnya.
Peran, fungsi dan tugas TNI (dulunya ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
TNI terus melakukan pembenahan hingga sekarang. Itu kenapa setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai HUT TNI. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Febrianputra Jastin, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/csb)