HUT ke-79 TNI 5 Oktober 2024: Sejarah dan Perkembangannya

HUT ke-79 TNI 5 Oktober 2024: Sejarah dan Perkembangannya

Aisyah Lutfi - detikSumut
Jumat, 04 Okt 2024 13:45 WIB
Banner HUT ke-79 TNI
Foto: Situs TNI
Medan -

Setiap tahun pada 5 Oktober, Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI). Tanggal ini dipilih karena menandai pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 1945, yang menjadi cikal bakal TNI.

Menurut laman resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dijelaskan bahwa TNI terbentuk di tengah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda, yang berusaha kembali menjajah Indonesia dengan menggunakan kekuatan militer. Berikut ini adalah sejarah dan perkembangan TNI dari waktu ke waktu.

Sejarah Pembentukan TNI

1. Badan Keamanan Rakyat (BKR)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didirikan pada 22 Agustus 1945 sebagai upaya awal untuk menjaga keamanan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan prajurit PETA dan para sukarelawan.

2. Perubahan Menjadi TKR

Pada 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) melalui dekrit Presiden Sukarno, dengan Jenderal Soedirman sebagai panglima. Pembentukan ini merupakan respons terhadap ancaman kembalinya penjajahan Belanda setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.

ADVERTISEMENT

3. Tentara Republik Indonesia (TRI)

Pada 23 Januari 1946, TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) untuk menyesuaikan dengan struktur militer internasional.

4. Resmi Menjadi TNI

Pada 3 Juni 1947, TRI secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui keputusan Presiden Sukarno.

Perubahan Nama dan Struktur

Setelah Konferensi Meja Bundar pada 1949, dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dengan bekas tentara Belanda (KNIL). Pada 1950, setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, APRIS diubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

Penggabungan dan Pemisahan

Pada tahun 1962, sebuah perubahan besar terjadi dalam struktur keamanan Indonesia. Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi digabungkan dengan Kepolisian Negara menjadi satu kesatuan yang dikenal sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional dengan menyatukan kedua institusi tersebut. Penggabungan ini menciptakan satu komando terpadu yang memiliki kewenangan atas keamanan dalam dan luar negeri, sehingga memudahkan koordinasi dalam menangani berbagai ancaman terhadap stabilitas negara.

Selama lebih dari tiga dekade, ABRI memainkan peran ganda sebagai penanggung jawab keamanan negara sekaligus menjaga ketertiban masyarakat. Keberadaan ABRI dalam satu wadah ini memberikan kesatuan komando yang dianggap mampu merespons berbagai tantangan politik dan keamanan, termasuk menghadapi ancaman dari luar serta menangani gejolak internal yang timbul di berbagai wilayah Indonesia. Namun, model ini juga memunculkan kritik, terutama terkait dengan peran militer yang dianggap terlalu dominan dalam kehidupan sipil dan politik.

Seiring berjalannya waktu, terutama pasca reformasi pada tahun 1998, muncul desakan kuat untuk memisahkan kembali TNI dan Polri. Salah satu alasan utama pemisahan ini adalah kebutuhan untuk mengembalikan fungsi masing-masing institusi sesuai dengan peran dasar mereka.

TNI diharapkan fokus sepenuhnya pada pertahanan negara dari ancaman eksternal, sedangkan Polri bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri dan penegakan hukum. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran yang bertujuan untuk mengurangi campur tangan militer dalam urusan sipil dan memperkuat supremasi sipil.

Akhirnya, pada tanggal 1 April 1999, pemisahan antara TNI dan Polri secara resmi diberlakukan. TNI kembali menjadi lembaga pertahanan negara yang berfokus pada keamanan eksternal, sementara Polri berdiri sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri.

Pemisahan ini tidak hanya menandai perubahan struktural yang signifikan, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem keamanan yang lebih profesional dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Dengan pemisahan ini, TNI dan Polri kini menjalankan perannya masing-masing secara independen, sesuai dengan fungsinya dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.

HUT TNI Saat Ini

HUT TNI bukan hanya peringatan sejarah panjang angkatan bersenjata Indonesia, tetapi juga pengingat akan perannya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Tema peringatan HUT ke-79 pada tahun ini, "TNI Patriot NKRI: Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju", mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nah, tanggal 5 Oktober ini bukan sekadar perayaan TNI. Melainkan juga menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang TNI dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keamanan dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal. Selamat HUT ke-79 TNI!




(nkm/nkm)


Hide Ads