Setiap 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peringatan ini sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian prajurit yang setia menjaga kedaulatan negara.
Sejak awal terbentuknya pada 1945, TNI telah melalui berbagai transformasi dan dinamika sejarah, menjadikannya institusi yang kokoh dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Melalui momen peringatan ini, kita diajak untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan, sekaligus mengapresiasi peran penting TNI dalam berbagai misi kemanusiaan dan keamanan di era modern.
Sejarah Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia
Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dari pergulatan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih pada 1945. Awalnya, organisasi ini dibentuk sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk untuk menjaga keamanan lokal. Namun, seiring dengan ancaman Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia, BKR bertransformasi menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Perubahan penting lainnya terjadi pada 1947 ketika TKR diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), mempersatukan kekuatan reguler dan laskar-laskar perjuangan rakyat. TNI berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan melalui Perang Rakyat Semesta, yang melibatkan sinergi antara tentara dan rakyat dalam melawan agresi militer Belanda.
TNI bukan hanya sekedar tentara, tetapi simbol tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Dalam sejarahnya, TNI tidak hanya menghadapi ancaman dari luar negeri, seperti agresi militer Belanda, tetapi juga pergolakan dalam negeri seperti pemberontakan PKI dan DI/TII. Dalam setiap tantangan tersebut, TNI tetap konsisten menjaga integritas dan kedaulatan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan Terbentuknya TNI
TNI dibentuk dengan beberapa tujuan utama yang sejalan dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, antara lain:
1. Menjaga Kedaulatan Negara: TNI bertugas mempertahankan kedaulatan Indonesia dari ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri, seperti pemberontakan dan gerakan separatis.
2. Melindungi Seluruh Wilayah NKRI: Tugas TNI meliputi menjaga keutuhan wilayah Indonesia dari ancaman separatisme, intervensi asing, dan ancaman lainnya yang mengganggu stabilitas negara.
3. Menegakkan Keamanan dan Ketertiban Nasional: Selain operasi militer untuk perang, TNI juga melakukan berbagai operasi non-militer seperti pengamanan objek vital nasional, operasi kemanusiaan, serta membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana alam.
Peran dan Fungsi TNI dalam Pertahanan Negara
Seiring berjalannya waktu, peran TNI semakin diperluas, tidak hanya dalam perang tetapi juga operasi militer selain perang. Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, tugas utama TNI adalah menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. TNI juga berperan dalam berbagai operasi kemanusiaan, penanggulangan bencana, serta keamanan wilayah perbatasan.
Pada masa Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI memainkan peran penting dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia melawan dua agresi militer Belanda yang ingin merebut kembali kekuasaan di Indonesia. TNI bekerja sama dengan rakyat dalam Perang Rakyat Semesta, di mana seluruh sumber daya nasional dikerahkan untuk mempertahankan kemerdekaan.
Peran TNI tidak berhenti pada masa kemerdekaan saja. Pada dekade 1950-an, TNI juga menghadapi berbagai pemberontakan dalam negeri seperti Pemberontakan APRA di Bandung, Republik Maluku Selatan (RMS), dan DI/TII di berbagai wilayah Indonesia.
Setiap 5 Oktober, peringatan Hari TNI tidak hanya untuk mengenang sejarah dan perjuangan, tetapi juga untuk merefleksikan peran penting TNI dalam menjaga perdamaian dan stabilitas nasional.
Transformasi dan Modernisasi TNI
Setelah kemerdekaan, TNI terus berkembang dan bertransformasi mengikuti perubahan zaman. Salah satu momen penting adalah ketika pada tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas negara.
Namun pada era reformasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004, ABRI dipisahkan kembali menjadi TNI dan Polri, di mana TNI fokus pada pertahanan negara, sementara Polri bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tema HUT TNI ke-79
Hari ulang tahun (HUT) TNI pada 2024 ini memasuki tahun ke-79. Tahun ini mengusung tema yang sama yakni "TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju".
Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas dan Vincencia Januaria Molo peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom
(nor/nor)