PKL di Palembang Diusir Sesama Pedagang gegara Jualannya Sama

Sumatera Selatan

PKL di Palembang Diusir Sesama Pedagang gegara Jualannya Sama

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 30 Sep 2024 16:00 WIB
Viral pedagang di Palembang usir pedagang lain karena jualan sama.
Viral pedagang di Palembang usir pedagang lain karena jualan sama. Foto: Tangkapan layar video
Palembang -

Pedang kaki lima (PKL) di Jalan Gubernur Haji Bastari Jakabaring Palembang diusir sesama pedagang. Para pelaku diduga kesal pada PKL tersebut karena berjualan dagangan yang sama.

Dilihat detikSumbagsel pada Senin (30/9), video yang beredar berdurasi 1 menit 45 detik. Tampak pedagang wanita yang berjualan buah potong dan rujak dihampiri pria yang juga berjualan buah potong. Pria tersebut meminta wanita untuk pindah dan tidak berjualan di sana karena menutupi dagangannya.

"Mbak, kamu pindah saja berjualan di sana karena kita sama-sama jual buah dan menutupi jualan kami, awas kalau kamu masih berjualan di sini ya," kata pria tersebut di dalam video yang beredar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pedagang wanita itu tidak mau pindah berjualan sehingga terjadi cekcok mulut antara kedua pedagang itu.

"Kita sama-sama cari nafkah, Pak. Kami sudah dari pagi di sini, jangan mengancam saya, Pak," ujar wanita tersebut.

ADVERTISEMENT

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan kedua pedagang yang ribut itu merupakan pedagang liar.

"Keduanya itu pedagang liar yang melanggar aturan, sebenarnya. Mereka berjualan di badan jalan tepat depan JSC Palembang," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (30/9/2024).

Cherly mengatakan, setelah melihat video tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan imbauan dan pencegahan agar tidak terjadi keributan sesama pedagang. Namun, keduanya belum ada di lokasi. Rencananya Satpol PP akan memanggil keduanya untuk didata dan dimediasi.

"Sudah kita datangi lokasinya, namun untuk hari ini mereka belum ada yang jualan baik dari wanita ataupun pria itu yang ada dalam video," ungkapnya.

Cherly menjelaskan sebenarnya pedagang dilarang berjualan di pinggir badan jalan protokol di Palembang. Namun, karena kebijakan pemda, larangan itu dikecualikan untuk ruas jalan di Jakabaring dan Jalan Soekarno Hatta. Pedagang diperbolehkan berjualan di sana dengan menjaga ketertiban.

"Ya kalau dari aturan kan tidak boleh berjualan di badan jalan. Namun ini kebijakan pimpinan di tengah ekonomi sulit, PKL dibolehkan jualan asal tidak masuk jalan protokol Palembang. Boleh di pinggiran kota seperti di Soekarno Hatta dan Jakabaring," jelasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads