Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 akan diperingati dengan upacara bendera. Pelaksanaannya sesuai pedoman upacara yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Upacara bendera dilakukan sebagai bentuk penghormatan untuk mengenang para jenderal dan perwira tinggi militer yang menjadi korban peristiwa G30S/PKI. Tujuannya untuk menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa melalui upacara Hari Kesaktian Pancasila. Berikut ini pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 yang dikeluarkan Kemendikbud untuk instansi pusat, kementerian hingga daerah.
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tingkat Pusat
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 digelar di Monumen Pancasila Sakti daerah Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pukul 08.00 WIB. Upacara dilakukan secara luring dengan aturan pria berpakaian sipil lengkap (PSL) dan wanita pakaian nasional. Sementara TNI/Polri berpakaian Dinas Upacara (PDU) III. Untuk susunan atau pedoman upacara yang dilakukan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Acara Persiapan
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Pasukan upacara berada di daerah persiapan
- Terompet pertama
- Terompet kedua
- Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- Komandan upacara memasuki tempat upacara dan mengambil alih pimpinan
2. Acara Pendahuluan
- Persembahan lagu-lagu oleh paduan suara
- Presiden dan wakil presiden tiba di lokasi upacara
- Persembahan lagu-lagu selesai
- Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
- Presiden RI selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
- Salam kebangsaan
3. Acara Pokok
- Penghormatan kebesaran dipimpin oleh komandan upacara
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara
- Persiapan pembacaan teks Pancasila
- Tanda Kebesaran Buka
- Pembacaan teks Pancasila
- Tanda Kebesaran Tutup
- Pembacaan pembukaan UUD 1945
- Pembacaan doa
- Andhika Bhayangkari
- Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
- Penghormatan kebesaran
4. Acara Penutup
- Salam kebangsaan
- Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan perwira upacara
- Persembahan lagu-lagu oleh tim paduan suara
- Persembahan lagu-lagu selesai
- Upacara selesai, komandan upacara membubarkan pasukan
Pedomoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Lainnya
Bagi instansi yang berada di kementerian, lembaga tinggi negara, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah nonkementerian, Bank Indonesia serta perwakilan Indonesia di luar negeri dilakukan upacara secara luring di kantor masing-masing.
Untuk pemerintahan tingkat daerah melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 di kantor masing-masing mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Kemudian untuk ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-mutandis berlaku di satuan pendidikan. Adapun pedoman urutan acaranya sebagai berikut:
- Penghormatan umum kepada inspektur upacara dipimpin oleh komandan upacara.
- Laporan komandan upacara, upacara siap
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
- Pembacaan naskah ikrar
- Pembacaan naskah doa
- Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
- Laporan komandan upacara, upacara selesai
- Penghormatan umum kepada inspektur upacara
- Upacara selesai
Sekilas tentang Hari Kesaktian Pancasila
Dilansir laman Universitas Insan Cita Indonesia, Hari Kesaktian Pancasila merupakan peringatan besar nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Penetapan ini diatur dalam SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967.
Peringatan besar nasional ini tidak termasuk hari libur atau tanggal merah. Namun dilaksanakan upacara untuk mengenang para pahlawan revolusi dalam Gerakan 30 September atau G30S pada tahun 1965. Peringatan ini juga untuk mengingatkan masyarakat mengenai ideologi Pancasila yang tidak tergantikan oleh paham apapun.
Pada tahun 2024, Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema 'Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas'. Tema tersebut dirilis Kemendikbud bersamaan dengan pedoman dan susunan upacara 1 Oktober 2024.
Itulah informasi mengenai pedoman upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 yang dilakukan di tingkat pusat hingga daerah. Semoga bermanfaat.
(sun/mud)