Pancasila merupakan pilar ideologis bangsa Indonesia yang dikenal sebagai dasar atau falsafah negara. Terkandung butir-butir pengamalan Pancasila dari setiap silanya.
Ada lima sila yang dirumuskan oleh pendiri negara melalui mufakat pada tanggal 1 Juni 1945. Butir-butir pengamalan Pancasila dijadikan sebagai rumusan atau pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat.
Inilah rangkuman butir-butir pengamalan Pancasila yang berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Berikut detikSumbagsel sajikan penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Butir-butir Pengamalan Pancasila
Sila pertama hingga kelima mempunyai sub nilai-nilai yang dikenal sebagai butir-butir pengamalan. Nilai itulah yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun poin-poinnya sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
- Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama atua kepercayaan kepad orang lain.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Mengakui persamaan derajat hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain karena bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia.
3. Persatuan Indonesia
- Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan kesalamat bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta tanah air dan bangsa.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Meliputi semangat kekeluargaan untuk mencapai mufakat dalam musyawarah.
- Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan itikad yang baik dan lapang dada.
- Melakukan musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur dan mencerminkan sikap serta suasana kekeluargaan atau gotong royong.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka menolong kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersifat boros.
- Tidak bergaya hidup mewah dan berfoya-foya.
Itulah butir-butir pengamalan Pancasila yang diatur dalam ketetapan MPR RI. semoga berguna.
(csb/csb)