Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung melakukan rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 2024. Pleno ini dihadiri oleh dua pasangan calon.
Dari hasil pengundian, pasangan calon Arinal Djunaidi-Sutono mendapatkan nomor urut 1. Sementara untuk pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan setelah pengundian nomor urut ini selanjutnya KPU akan menetapkan secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti kita sama-sama ketahui tadi bahwa dua pasangan ini telah mengambil nomor urut. Untuk nomor urut 1 paslon Arinal-Sutono kemudian nomor urut 2 paslon Mirza-Jihan," katanya, Senin (23/9/2024).
"Selanjutnya tadi kami dari KPU secara resmi telah menetapkan hasil undian pengambilan nomor urut tadi," lanjutnya.
Usai ditetapkan oleh KPU Lampung, selanjutnya kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini menandatangani nota kesepahaman.
"Alhamdulillah tahapan ini sudah dilalui dan berjalan kondusif tadi. Dengan ini secara resmi kami tutup, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman Pemilu damai," tandasnya.
(dai/dai)