Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kini sudah resmi bercerai. Hal itu usai perkara perceraiannya sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dilansir detikHot, adik Raffi Ahmad itu pun mendapatkan hak asuh ketiga anaknya.
"Untuk perkara tersebut (perceraian Andika Rosadi dan Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taslimah mengatakan ada empat putusan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan tersebut. Di antaranya, menolak eksepsi hingga mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad selaku penggugat.
"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," beber Taslimah.
Selain itu, Nisya Ahmad juga mendapatkan hak asuh terhadap ketiga anaknya.
"Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat
memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," terang Taslimah.
Majelis hakim juga mengharuskan Andika Rosadi membiayai kebutuhan ketiga anaknya hingga dewasa. Disebutkan dalam putusan itu, nafkah anak yakni sebesar Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
"Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri," ujar Taslimah.
Taslimah mengatakan ada hal-hal yang tak dikabulkan oleh majelis hakim saat keduanya melakukan mediasi karena dua aset yang diajukan masih ada kaitannya dengan pihak lain.
"Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga," tutupnya.
(dai/dai)