Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Beserta Formasinya

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Beserta Formasinya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 14 Agu 2024 11:21 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi Lowongan CPNS dan PPPK (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Palembang -

Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2024 direncanakan buka pada pekan ketiga bulan Agustus. Sejumlah tahapan seleksi tengah dipersiapkan untuk pelamar yang mendaftar.

Proses dimulai dari pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 hingga rincian tahap seleksi. Ada tahap seleksi administrasi, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bagi PPPK. Tak lupa, daftar formasi instansi atau lembaga turut diinformasikan.

Bagi pelamar yang sedang mempersiapkan diri dapat menyimak penjelasan tahapan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Berdasarkan Pasal 26 Paragraf 1 terdapat tiga tahapan yang mesti dilewati pelamar untuk lolos CPNS dan dua untuk PPPK. Pelamar CPNS akan melewati tahapan seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Sementara calon PPPK akan melewati tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Inilah penjelasan dari masing-masing tahapan:

ADVERTISEMENT

1. Seleksi Administrasi

- Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar.

- Seleksi administrasi dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN.

- Panitia seleksi instansi pengadaan ASN harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka.

- Dalam hal dokumen pelamar tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka dinyatakan tidak lolos.

- Pelamar yang diumumkan lolos seleksi administrasi mengikuti SKD untuk PNS atau seleksi kompetensi untuk PPPK.

2. Tahapan SKD

- Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT BKN.

- SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan SKD PNS.

- SKD terdiri atas tiga ujian yakni tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi.

3. Tahapan SKB

- SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang kebutuhan jabatan.

- Pelamar dinyatakan lolos SKD dapat mengikuti SKB.

- SKB menggunakan sistem CAT BKN.

- Instansi pemerintah berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKB.

- Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.

- Materi SKB untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teksi jabatan pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.

- Materi SKB dapat berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.

4. Seleksi Kompetensi

- Seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN.

- Seleksi tersebut memuat kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

- Materi kompetensi teknis disusun oleh instansi pembina JF dan/atau instansi teknis jabatan pelaksana untuk diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

- Materi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural disusun oleh tim penyusun naskah soal seleksi di bawah koordinasi Panselnas untuk selanjutkan diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Diikutip detikEdu, ada 7 kementerian dan 4 instansi atau lembaga yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2024. Berikut ini rincian lengkap formasinya:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 6.385 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 3 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 19.931 formasi

2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

- Formasi CPNS: 8.607 formasi
- Formasi PPPK: 14.593 formasi

3. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 13.687 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 4.597 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 3.200 formasi
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 3.774 formasi

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

- Formasi CPNS: 15.462 formasi
- Formasi PPPK: 25.079 formasi

5. Kementerian Agama (Kemenag)

- Formasi CPNS: 20.772 formasi
- Formasi PPPK: 89.781 formasi

6. Kementerian Sosial (Kemensos)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 125 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 141 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 40.508 formasi
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 65 formasi

7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 1.385 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 6 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 16.543 formasi
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 83 formasi

8. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

- Formasi CPNS: 1.984 formasi
- Formasi PPPK: 16.573 formasi

9. Mahkamah Agung (MA)

- Formasi CPNS 2024: 4.949 formasi
- Formasi PPPK 2024: 9.276 formasi

10. Kejaksaan Agung (Kejagung)

- Formasi CPNS & PPPK 2024: 11.030 formasi.

11. Badan SAR Nasional (Basarnas)

- Formasi CPNS 2024: 1.389 formasi
- Formasi PPPK 2024: 367 formasi

12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

- Formasi CPNS 2024: 781 formasi
- Formasi PPPK 2024: -

13. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

- Formasi CPNS 2024: 144 formasi
- Formasi PPPK 2024: 43 formasi

Itulah penjelasan lengkap mengenai tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 lengkap dengan formasinya.




(csb/csb)


Hide Ads