Cara Buat Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024, Ini Tahapannya!

Cara Buat Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024, Ini Tahapannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 09 Agu 2024 23:00 WIB
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi SSCASN untuk CPNS dan PPPK. (Foto: Istimewa/BKN RI)
Palembang -

SSCASN merupakan singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Sebuah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional untuk seluruh instansi baik pusat ataupun daerah.

Rangkaian pendaftarannya ada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Warga negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat setiap instansi dapat mengikuti proses SSCASN.

Pelamar wajib membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2024. Berikut ini tata cara buat akun SSCASN beserta tahapan login dan unggah dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Cara Buat Akun SSCASN CPNS dan PPPK 2024

Pembuatan akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut ini tata cara membuat akunnya:

- Buka portal SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id

ADVERTISEMENT

- Klik "Buat Akun"

- Isi kolom data diri yang benar lalu masukkan captcha dan klik "Lanjutkan"

- Unggah dokumen pribadi seperti foto KTP, foto selfie, masukkan password, jawaban pengaman, isi captcha dan klik "Lanjutkan"

- Verifikasi data dengan melakukan pengecekan ulang. Kalau ada yang keliru klik "Kembali" untuk mengubah data.

- Klik "Proses Pendaftaran Akun" apabila data sudah benar.

- Cetak Kartu Informasi dengan cara menekan tombol "Cetak Informasi Pendaftaran".

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

Tahapan Login SSCASN CPNS 2024

Setelah berhasil mendaftar, proses berikutnya adalah melakukan login SSCASN CPNS pada laman yang sama. Terdapat beberapa tahapan yang mesti dilakukan pada proses login. Berikut ini penjelasan satu per satunya:

1. Lakukan login dengan NIK dan password yang didaftarkan.

2. Lengkapi biodata diri dan captcha yang diminta lalu klik "Selanjutnya".

3. Pilih jenis seleksi yang diinginkan.

4. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan lalu klik "Pilih".

5. Isi data pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor ijazah, tahun lulus. Klik Captcha dan "Lanjutkan".

6. Bagi pelamar PPPK teknis dan kesehatan wajib menyertakan riwayat dan deskripsi kerja. Sementara untuk CPNS harus mengunggah dokumen.

Syarat Administrasi CPNS 2024

Saat ini belum ada persyaratan pasti yang ditetapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS. Mengacu pada proses seleksi tahun 2023, ada dua jenis syarat yang mesti dilengkapi yakni persyaratan umum dan berkas. Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Syarat Umum CPNS

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

2. Syarat Berkas

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
- Surat Keterangan dari Disdukcapil.
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pas foto dengan latar belakang (background) warna merah.
Swafoto.
- Dokumen lain yang ditentukan oleh kementerian dan lembaga yang dilamar.

Persyaratan di atas dapat berubah sewaktu pengumuman pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka. Daftar persyaratan di atas hanya sebagai contoh dan referensi saja.

Itulah penjelasan mengenai cara buat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2024. Semoga bermanfaat




(csb/csb)


Hide Ads