Dinas Perhubungan Kota Palembang kembali menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Jalan POM IX tepatnya di depan RS Siloam Palembang. Padahal di area tersebut sudah dipasang rambu larangan parkir, namun masih masyarakat masih membandel dan nekat parkir di sana.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansyah mengatakan sebanyak 50-100 kendaraan roda dua yang melakukan parkir liar di kawasan Jalan POM IX tepat di depan RS Siloam Palembang setiap hari ditertibkan.
"Ya anggota kita setiap hari melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan POM IX tepat depan RS Siloam itu, dalam sehari bisa 50-100 motor yang kita tertibkan dengan kita gembosi bannya dan ada juga yang kita bawa ke kantor, motor itu kebanyakan milik pasien yang berobat di RS itu," katanya kepada detikSumbagsel Senin (12/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliansyah mengatakan sudah melakukan beberapa rapat dengan manajemen RS dan pihak mal namun tidak ada solusinya. Ia menyebutkan bahwa RS tersebut minim parkir motor sehingga pasien memarkirkan kendaraan di trotoar jalan.
"Jadi setiap hari anggota kita menindak pengendara yang melakukan parkir liar di sana, sebenarnya kesal juga saya namun kita tetap berusaha untuk menyarankan pihak mal membuka lahan parkir motor di dekat RS Siloam itu, jadi pasien tidak lagi melakukan parkir liar," jelasnya.
Juliansyah mengimbau kepada semua warga yang menggunakan kendaraan motor hendak berobat ke RS Siloam agar tidak melakukan parkir sembarangan.
"Kita harapkan semua warga yang menggunakan kendaraan motor yang hendak berobat ke RS Siloam agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, parkiran kendaraan sesuai yang di siapkan pihak mal walaupun agak jauh main tidak melanggar aturan," tutupnya.
(dai/dai)