Pria di Prabumulih bernama Agus (43) akhirnya ditangkap polisi usai buron selama 9 bulan karena mencuri rel kereta api. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
Diketahui aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/10/2023) yang lalu sekitar pukul 03.00 WIB di area stasiun Kota prabumulih.
Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Barisi Sijabat mengatakan pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku bernama Agus (43) setelah buron kurang lebih 9 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Jumat (9/8/2024) sore oleh tim Satreskrim Polres Prabumulih," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (11/8/2024).
Barisi menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Veteran di jalur 3 KM, 323+1/2 (dalam kawasan stasiun Kota Prabumulih), Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih yang mana rel tersebut dalam posisi tertanam di TKP.
"Saat dicek oleh pihak PT KAI dalam CCTV tampak 3 orang pelaku yang sedang memotong rel sepanjang 2 meter. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 2,8 juta," ujarnya.
Selanjutnya pihaknya PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Lalu, beberapa bulan polisi akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku dan langsung membawanya ke Mapolres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut sementara 2 orang lainnya masih dalam pengejaran.
(dai/dai)