Polisi Periksa Penjual Minuman Semprot yang Diduga Picu Siswa Keracunan

Sumatera Selatan

Polisi Periksa Penjual Minuman Semprot yang Diduga Picu Siswa Keracunan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 31 Jul 2024 08:30 WIB
SDN 39 Palembang.
SDN 39 Palembang. Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom
Palembang -

Empat siswa SDN 39 Palembang mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman semprot yang dijual di kantin sekolah. Buntut dari kejadian tersebut, polisi pun memeriksa penjual minuman di kantin.

"Pemilik kantin kita panggil dan sudah kita periksa untuk diambil keterangan untuk statusnya masih lidik," kata Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Iptu Adrian, Selasa (30/7/2024).

Menurut Adrian, untuk saat ini belum ada laporan polisi (LP) terkait peristiwa siswa SD keracunan ini. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres, Dinkes Palembang, Disdik, dan BPOM terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk laporan belum kita terima. Kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres," ujarnya.

Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang Mailah mengatakan para guru di sekolah juga kaget karena ada beberapa siswa yang keracunan usai mengkonsumsi minuman semprot tersebut.

ADVERTISEMENT

"Untuk saat ini keempat siswa masih menjalani perawatan di RS Bunda dan untuk permen semprot sudah ditarik dari kantin," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang Fenty Aprina juga telah menginstruksikan tim untuk melakukan penelusuran minuman semprot yang mengakibatkan sejumlah siswa SD Negeri 39 Palembang keracunan.

"Tim di lapangan menginvestigasi ke rumah sakit dan pihak sekolah," kata Fenty.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads