Empat siswa SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan usai mengonsumsi kemasan minuman botol. Adanya kejadian itu, Dinas Kesehatan Palembang, Dinas Pendidikan bersama BPOM dan polisi menyelidiki kasus tersebut.
"Saat ini tim dari Disdik Palembang, Dinkes Palembang, polisi dan BPOM melakukan penyelidikan terhadap kejadian dan kami sekolah juga harus berhati-hati ke depannya," ujar Kepala Sekolah SDN 39 Palembang, Maliah Selasa (30/7/2024).
Maliah menjelaskan awal mula kejadian yang dialami keempat siswanya saat sedang istirahat pada Senin (29/7/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu mereka muntah-muntah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat muntah di jam istirahat tidak ketahuan dan saat jam masuk kelas sekitar pukul 10.00 WIB mata pelajaran agama baru ketahuan ada yang muntah dan pingsan.
"Awalnya tiga orang kita bawa ke puskesmas karena sudah pingsan. Lalu tiga orang ini dirujuk RS Bunda kemudian satu lagi muntah-muntah dan dirujuk juga RS Bunda," ujarnya.
Menurut Mailah, minuman itu hanya dibeli oleh satu siswa namun diduga tiga orang siswa ingin mencicipin minuman kemasan tersebut sehingga hanya 4 orang yang keracunan.
"Saat ini produk tersebut sudah ditarik dari kantin dan diambil RS Bunda, polisi dan BPOM. Jadi di sekolah tidak dijual lagi produk itu," tegasnya.
Pantauan di lapangan saat BPOM, dinkes dan disdik saat ke sekolah SDN 39 Palembang terdapat tiga kantin sekolah, dan dari tiga kantin sekolah itu hanya satu kantin sekolah yang menjual minuman botol semprot tersebut.
Pemilik kantin menjelaskan dia menjual minuman botol semprot itu baru kemarin dan hanya satu bungkus saja.
Minuman itu didapat dari membeli di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.
Karena adanya kasus siswa keracunan itu semua sisa minuman disita sekolah untuk diserahkan ke pihak terkait untuk diteliti kandungan minumannya.
(csb/csb)