Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini!

Cara Reclaim Akun KIP Kuliah 2024, Ikuti Langkah Berikut Ini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 30 Jul 2024 07:00 WIB
Permintaan konfirmasi bantuan dana biaya hidup KIP Kuliah yang cair.
Ilustrasi kartu KIP Kuliah (Foto: Instagram/@puslapdik_dikbud)
Palembang -

Tata cara reclaim akun KIP Kuliah atau mengklaim ulang bisa dilakukan mulai hari Senin, 29 Juli 2024. Proses pengklaiman bertujuan supaya mahasiswa tidak kehilangan haknya untuk menerima KIP Kuliah.

Dilansir Puslapdik Kemendikbud, sistem KIP Kuliah mengalami gangguan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi beberapa waktu lalu, Pada Senin, 29 Juli 2024 sistem kembali pulih dan bisa diakses seperti biasa.

Bagi mahasiswa baru yang telah terdaftar dan dinyatakan lulus SNBP dan SNBT, diharapkan segera melakukan reclaim akun KIP Kuliah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Reclaim Akun KIP Kuliah

Proses reclaim akun KIP Kuliah dilakukan secara online melalui link kip-kuliah.kemdikbud.go,id. Tercatat jumlah pendaftar KIP Kuliah tahun 2024 sebanyak 853.393 mahasiswa.

Berikut ini tata cara reclaim akun KIP Kuliah 2024 yang harus dilakukan oleh penerima:

ADVERTISEMENT

1. Buka laman KIP Kuliah pada link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Proses reclaim atau klaim ulang kaun melalui login siswa

3. Masukkan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya

4. Cek ulang data diri dan dokumen KIP

5. Jika ada data yang belum terisi, lengkapi semuanya.

5. Unggah kembali dokumen dan data pendukung KIP Kuliah yang diminta.

6. Mencetak formulir dan kartu peserta KIP Kuliah mulai 29 Juli hingga 30 Agustus.

Daftar Dokumen untuk Upload Ulang KIP Kuliah

Sejumlah dokumen perlu disiapkan untuk melakukan upload ulang. Sesuai dengan petunjuk dan teknik (Jukni) KIP Kuliah, ada beberapa dokumen yang dipersiapkan saat pendaftaran.

Dari seluruh dokumen tersebut kemungkinan dilakukan upload ulang saat reclaim. Berbagai dokumen atau berkas tersebut yakni:

- Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

- Foto pribadi terbaru

- Foto lengkap keluarga

- Foto rumah tampak depan

- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua

- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS

- SPPT Pembayaran PBB

- Struk Pembayaran Listrik

- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)

- Sertifikat Prestasi (jika ada)

Daftar dokumen di atas menjadi gambaran untuk bisa dipersiapkan. Tidak semua dokumen perlu diupload ulang sebab menyesuaikan dengan permintaan dari dashboard KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri

Sementara bagi calon mahasiswa yang belum daftar dan ingin bergabung menjadi penerima KIP Kuliah bisa mengikuti pendaftaran jalur seleksi mandiri. Proses pendaftaran dilakukan pada laman di atas sejak 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Selengkapnya penjelasan mengenai tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2024:

1. Membuat akun KIP Kuliah.

2. Isi NIK, NISN, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan email yang valid dan aktif.

3. Lengkapi dokumen yang diminta.

4. Pilih jalur seleksi yang diikuti.

5. Isi biodata diri, keluarga, prestasi dan rencana saat kuliah.

6. Bagi yang tidak terdata DTKS atau PPKE perlu mengisi tiga formulir tambahan yakni ekonomi, rumah dan aset.

7. Tunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi (PTN).

8. Bila lolos seleksi PTN silahkan lakukan verifikasi dan validasi.

9. Bila tidak lolos pendaftar bisa mencoba lagi ikut seleksi PTN melalui jalur seleksi berikutnya termasuk PTS.

Demikian penjelasan mengenai tata cara reclaim atau daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa baru. Semoga membantu ya!




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads