Kapolda Jambi Tegaskan Sanksi Tegas Pembakar Lahan

Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Sanksi Tegas Pembakar Lahan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 24 Jul 2024 18:40 WIB
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyampaikan larangan keras kepada personelnya soal judi online. Ia siap memberi sanksi kepada anggota jika terlibat judi online.
Foto: Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak tegas pembakar hutan dan lahan. Ia menegaskan tak akan pandang bulu baik pelaku perorangan maupun perusahaan.

Hal itu disampaikannya sebagai bentuk mitigasi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan yang mulai mengancam. Saat ini berbagai upaya mitigasi telah disiapkan petugas gabungan seperti Korem 042/Gapu, BPBD, Manggala Agni, dan kelompok masyarakat peduli api.

"Apabila ditemukan kesengajaan membakar lahan baik perorangan, kelompok atau perusahaan akan kami tindak tegas," kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, usai Apel Siaga Karhutla di lapangan STQ Jambi, Rabu (24/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan karena tidak ada lagi alasan. Hal itu lantaran sosialisasi tentang larangan membakar lahan sudah lama dilakukan.

"Ada perilaku melanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rusdi menambahkan untuk perusahaan tidak menutup kemungkinan izinnya bisa dicabut jika ketahuan sengaja membakar lahan.

"Kita lihat perkembangannya yang pasti perusahaan melakukan pelanggaran hukum pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tim Gabungan Satgas Karhutla juga telah apel Siaga Karhutla hari ini yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris. Terdapat 668 personel gabungan yang disiagakan di daerah rawan karhutla untuk mencegah kebakaran sejak dini.




(dai/dai)


Hide Ads