Kasus pembunuhan bos toko bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Agus Toni berhasil diungkap kepolisian. AA (32) dan PN (27) merupakan pelaku pembunuhan berencana tersebut. Keduanya pun terancam hukuman mati.
Diketahui, jasad Agus Toni ditemukan di Jalan Poros Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Selasa (2/7/2024) lalu. Sebelum kasus pembunuhan bos toko bangunan ini terungkap, Agus Toni sempat dinyatakan tewas karena dirampok.
"Kedua tersangka dijerat pasal 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (24/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan korban Agus Toni dan pelaku AA saling mengenal. Awalnya, AA meminjam uang Rp 200 juta untuk membangun rumah miliknya. Namun uang yang dipinjam dengan korban tak kunjung dikembalikan.
"Korban pun menagih uang tersebut untuk dikembalikan. Namun pelaku kesal sehingga terjadi rencana pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres.
Pelaku AA mengajak temannya PN untuk menghabisi nyawa korban karena kesal ditagih terus oleh korban. Ia pun menyusun rencana pembunuhan itu.
"AA mengajak PN untuk menghabisi nyawa korban dengan cara memesan alat material bangunan," ujar Kapolres.
Sehari sebelum kejadian yakni pada 1 Juli 2024, kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan di mana AA menyuruh PN untuk membeli kartu provider baru untuk menelpon Agus Toni.
"PN menghubungi Agus Toni memesan alat material bangunan berupa triplek," katanya.
Korban yang memiliki usaha toko bangunan ini mengantarkan sendiri triplek tersebut sesuai pesanan. Ia mengantarkan pesanan itu pada Selasa (2/7/2024), kemudian di tengah jalan korban dihadang oleh PN dan ditembak dari jauh oleh AA menggunakan senjata angin.
Namun tembakan pelaku meleset sehingga pelaku mendekati korban. Masker yang dikenakan AA terlepas karena ia terpeleset saat mendekati korban sehingga korban mengenali pelaku.
Pelaku langsung memukuli korban sebanyak tiga kali dengan senapan anginnya hingga korban tak sadarkan diri dan ditemukan meninggal dunia di mobil pikap hitam bermuatan triplek.
Sebelum kasus pembunuhan bos toko bangunan ini terungkap, Agus Toni sempat dinyatakan tewas karena dirampok.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengambil keterangan sejumlah sanksi dari keluarga dan ada melihat pelaku AA membawa senapan angin. Ternyata korban tewas dibunuh oleh kedua pelaku yang sudah direncanakan," tuturnya.
Untuk saat ini kedua pelaku masih diminta keterangan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan korban.
"Untuk pelaku lain tidak ada dalam kasus ini karena kedua pelaku yang menghabisi korban," tutupnya.
(dai/dai)