Pasutri Buron 3 Bulan Usai Begal Motor Warga Ogan Ilir Ditangkap

Sumatera Selatan

Pasutri Buron 3 Bulan Usai Begal Motor Warga Ogan Ilir Ditangkap

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jul 2024 18:20 WIB
Pasutri menjadi begal di Ogan Ilir ditangkap
Pasutri menjadi begal di Ogan Ilir ditangkap (Foto: Dok Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RS (19) dan MA (18) ditangkap polisi setelah 3 bulan menjadi buronan. Mereka ditangkap atas kasus pembegalan warga di Ogan Ilir.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, aksi begal tersebut terjadi pada pengujung April lalu. Dimana modus yang dilakukan pasutri tersebut meminjam sepeda motor matik milik seorang warga.

"Sebenarnya pelaku ini mengenal pemilik motor itu, lalu meminjam motor itu dengan mengajak anak korban agar korban percaya karena motor yang dipinjam bersama anaknya," katanya kepada media Jumat (19/7/2024).

"Kemudian para pelaku mengajak anak pemilik motor untuk jalan-jalan hingga ke wilayah Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara," sambungnya.

Lanjut Ilham, sesampainya di Pulau Semambu, pelaku berinisial RS menakut-nakuti anak pemilik sepeda motor dengan menggunakan pisau agar pelaku turun dari motor.

"Jadi sampai di lokasi pelaku menunjukkan pisau yang diselipkan di pinggang untuk mengancam anak kecil tersebut agar turun dari motor. Setelah korbannya turun dari motor, kedua pelaku kabur ke arah Palembang," katanya.

Kata Ilham, setelah 3 bulan pencarian polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di wilayah Keluang, Musi Banyuasin. Kemudian menangkap kedua pelaku.

"Kedua pelaku ini kita tangkap di Muba dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa sebuah motor matik dan pisau untuk mengancam korban," ungkapnya.


(mud/mud)


Hide Ads