Pemprov dan DPRD Sumsel Sahkan Perda APBD TA 2023

Sumatera Selatan

Pemprov dan DPRD Sumsel Sahkan Perda APBD TA 2023

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jul 2024 06:30 WIB
DPRD Sumsel-Pemprov Sumsel sepakati Perda APBD Sumsel 2023.
DPRD Sumsel-Pemprov Sumsel sepakati Perda APBD Sumsel 2023. (Foto: Humas Pemprov Sumsel)
Palembang -

DPRDSumatera Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari Banggar DPRD Sumsel yang dibacakan Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).

"Saya ingin menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Banggar DPRD Sumsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023 dapat disetujui menjadi Perda?," ucap Anita yang langsung dijawab setuju para anggota dewan yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan dari dewan untuk segera ditindaklanjuti Pemprov Sumsel. Di antaranya mengharapkan OPD untuk lebih meningkatkan kinerja terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.

"Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumsel wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan," kata Antoni Yuzar.

ADVERTISEMENT

Para wakil rakyat Sumsel juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakkan diberbagai sektor melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.

"Terutama pada sektor pertanian dan perkebunan untuk tahun anggaran 2024 program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat irigasi cetak sawah bantuan bibit dan lain-lain," ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Sumsel yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023.

"Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel TA 2023 merupakan upaya konkrit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang diselenggarakan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Elen.

Dia menilai keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 kali ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif di Sumsel.

"Keputusan bersama atas persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju 'Sumsel Maju, Terdepan dan Berkelanjutan" dengan tagline Sumsel MAPAN 2045," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads