Link Pendaftaran PPDB Lampung 2024 Jalur Zonasi, Prestasi dan PTO

Link Pendaftaran PPDB Lampung 2024 Jalur Zonasi, Prestasi dan PTO

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jun 2024 22:20 WIB
Link pendaftaran PPDB Lampung 2024 jalur zonasi, prestasi dan PTO.
Foto: Link pendaftaran PPDB Lampung 2024 jalur zonasi, prestasi dan PTO. (Tangkapan layar PPDB Lampung)
Lampung -

Setelah pendaftaran jalur afirmasi dilakukan, PPDB Lampung 2024 membuka pendaftaran jalur zonasi, prestasi dan PTO untuk jenjang SMA/SMK.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan sekolah yang dituju. Jalur prestasi untuk calon siswa berprestasi baik akademik maupun non akademik. Sementara PTO merupakan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

Ketiga jalur ini akan dilaksanakan secara bersamaan mulai dari jadwal pendaftaran hingga pengumuman. Inilah link pendaftaran PPDB Lampung 2024 untuk jalur zonasi, afirmasi dan PTO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui situs resmi yang disiapkan dinas pendidikan. Untuk PPDB Lampung 2024 dilakukan pendaftaran melalui link berikut ini:

- Link Pendaftaran PPDB Lampung 2024 Jalur Zonasi

ADVERTISEMENT

- Link Pendaftaran PPDB Lampung 2024 Jalur Prestasi

- Link Pendaftaran PPDB Lampung 2024 Jalur PTO

Jadwal Pendaftaran PPDB Lampung 2024

Pendaftaran PPDB Lampung untuk jalur zonasi, prestasi dan PTO dimulai sejak Jumat, 21 Juni 2024 pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya berikut ini?

  • Pendaftaran: 21-24 Juni 2024
  • Proses seleksi real time: 21-24 Juni 2024
  • Verifikasi faktual berkas: 25-28 Juni 2024
  • Pengumuman: 29 Juni 2024
  • Lapor Diri: 1-2 Juli 2024
  • MPLS: 15-17 Juli 2024

Persyaratan Pendaftaran PPDB Lampung 2024

Calon peserta didik SMA/SMK harus memenuhi persyaratan umum dan administrasi. Berikut ini rincian persyaratan umumnya:

a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah/surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs.

b. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 01 Juni 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang.

Sementara untuk persyaratan administrasi memiliki perbedaan untuk setiap jalur yang dituju. Simak inilah daftar persyaratan untuk jalur zonasi hingga prestasi:

1. Jalur Zonasi

a. Kartu Keluarga

- Diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

- Kartu keluarga yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena adanya perubahan namun tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK masih dapat digunakan.

- Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili di antaranya karena penambahan dan pengurangan anggota keluarga serta hilang atau rusak.

- Jika ada perubahan pada data maka harus disertakan KK yang lama dan surat kehilangan dari polisi.

- Jika perubahan data karena pindah domisili maka harus menyertakan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada di KK tersebut.

- Nama orangtua atau wali calon peserta didik di KK harus sama dengan nama orangtua atau wali yang ada di ijazah atau rapor.

- Jika ada perbedaan nama maka harus dibuktikan dengan surat keterangan.

b. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm

c. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtu bermaterai RP 10.000. Unduh surat di link ini.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali

a. Kartu Keluarga

b. Pas foto ukuran 3 x 4 cm

c. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahan yang mempekerjakan palin glama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

d. Surat pindah domisili orangtua dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

e. Surat keputusan penugasan sebagai pendidik/tenaga kependidikan pada satuan pendidikan tempat bertugas (khusus pendaftar anak kandung pendidik/tenaga kependidikan, jika kuota tidak terpenuhi).

f. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtu bermaterai Rp 10.000.

3. Jalur Prestasi

a. Kartu Keluarga

b. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm

c. Bukti prestasi hasil belajar berupa nilai rapor semester 1-5 disertai keterangan peringkat paralel dari satuan pendidikan asal peserta didik.

d. Bukti hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik dan non akademik paling singkat 6 bulan atau paling lama 3 tahun.

e. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua bermaterai Rp 10.000.

4. Persyaratan Administrasi SMK

Kelengkapan administrasi untuk calon siswa sekolah kejuruan juga harus dilengkapi. Berikut ini daftar berkasnya:

a. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm

b. SMK dengan keahlian, program keahlian atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru.

c. Untuk jalur prestasi SMK dapat menyertakan bukti prestasi hasil belajar berupa nilai rapor semester 1-5 hasil dari perlombaan atau penghargaan di bidang akademik ataupun non akademik serta prestasi di bidang lainnya di tingkat kabupaten hingga internasional. Paling singkat 6 bulan dan terlama 3 tahun.

d. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp 10.000.

Itulah penjelasan lengkap mengenai link pendaftaran PPDB Lampung 2024 untuk jalur zonasi, prestasi hingga PTO serta jadwal dan syaratnya. Semoga membantu ya!




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads