Di Indonesia terdapat dua program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan untuk siswa dan mahasiswa yang kurang mampu. Adapun program yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Walaupun keduanya memiliki tujuan yang sama tetapi terdapat perbedaan di antara keduanya. Dilansir situs Puslapdik, PIP merupakan suatu program yang memberikan bantuan untuk biaya sekolah yang berbentuk tunai.
Penerima PIP diharapkan bisa mendapatkan kesempatan belajar dari pemerintah meskipun siswa berasal dari keluarga yang kurang mampu untuk biaya pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana perbedaan PIP dan KIP? Berikut detikSumbagsel rangkum ulasannya. Simak yuk!
Apa Itu PIP?
PIP adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk tunai. Biaya ini dibantu secara personal kepada siswa yang mendapatkan bantuan. Rentan umur yang mendapatkan bantuan ini dimulai dari umur 6 tahun hingga 21 tahun. Hal ini dilakukan agar pendidikan yang diterapkan bisa merata tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarga.
Besaran Bantuan Penerima PIP
Setiap penerima PIP memiliki nominal yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan yang dimiliki.
- Jenjang SD/SDLB/Paket A => Rp 450.000/tahun.
- Jenjang SMP/SMPLB/Paket B => Rp 750.000/tahun.
- Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C=> Rp 1.000.000/tahun.
Dan terdapat biaya khusus terhadap siswa baru dan siswa kelas akhir. Adapun rincian biaya yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD siswa baru atau kelas 6=> Rp 275.000/tahun.
- Jenjang SMP siswa baru atau kelas 9=>Rp 375.000/tahun.
- Jenjang SMA siswa baru atau kelas 12=>Rp 500.000/tahun.
Apa Itu KIP?
KIP merupakan salah satu kartu yang digunakan sebagai penanda identitas bagi siswa yang mendapatkan Program Indonesia Pintar. Penerima KIP akan dilihat dari pemadanan dapodik dengan DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa mengkhawatirkan ekonomi keluarga.
Perbedaan PIP dan KIP
PIP dan KIP memiliki perbedaan yang begitu signifikan dan tidak bisa disamakan. PIP adalah program yang digagas oleh Kemendikbudristek melalui dana bantuan pendidikan. Sedangkan, KIP merupakan kartu identitas yang dimiliki oleh pelajar yang masuk dalam Program Indonesia Pintar.
Jika detikers ingin mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah yaitu harus memastikan untuk terdaftar di DTKS.
Demikianlah rangkuman dan ulasan tentang perbedaan PIP dan KIP. semoga bermanfaat ya!
Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)