Kantor Samsat Tutup 2 Hari, WP Jatuh Tempo Tidak Dikenakan Denda

Sumatera Selatan

Kantor Samsat Tutup 2 Hari, WP Jatuh Tempo Tidak Dikenakan Denda

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Jun 2024 08:30 WIB
Petugas Samsat Jakarta Pusat saat melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Gerai Samsat, Thamrin City, Jakarta Pusat, Sabtu (27/06/2015). Pelayanan di gerai samsat pada akhir pekan ini dalam rangka Bulan Bhakti Pelayanan Prima memperingati HUT Bhayangkara ke 69 pada 1 Juli 2015 dan sekaligus menyikapi kebijakan pemrov DKI Jakarta terkait pembebasan denda pajak atau pemutihan yang dilakukan dalam rangka HUT DKI Jakarta. Grandyos Zafna/detikcom
Pelayanan Samsat. (Foto: Grandyos Zafna)
Palembang -

Pelayanan Kantor Samsat di Sumatera Selatan (Sumsel) akan libur operasional selama 2 hari. Penutupan itu karena hari besar keagamaan Idul Adha pada 17 Juni dan cuti bersama 18 Juni.

"Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, pelayanan Kantor Bersama Samsat Wilayah Hukum Sumsel libur operasional saat Idul Adha pada 17-18 Juni nanti," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (14/6/2024).

Libur operasional itu tertuang dalam surat keputusan bersama antara Dirlantas Polda Sumsel, Kepala Bapenda Sumsel dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel. Nomornya, KEP/50/IV/2024/DITLANTAS, 014/188.4/BAPENDA/2024 dan P/8/SP/2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wajib pajak (WP) yang kendaraannya jatuh tempo pada 2 hari di tanggal tersebut diberi kelonggaran perpanjangan waktu bayar.

"WP yang jatuh tempo pada 17 dan 18 Juni 2024 tidak akan dikenakan sanksi denda dan bunga pajak keterlambatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Namun, jika WP pada saat pelayanan nanti dibuka masih belum bayar akan dikenakan sanksi denda dan bunga. Untuk itu, dia mengimbau pada WP untuk tepat waktu dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Saya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan pajak kendaraan yang tersedia," ungkapnya.

Dia mengatakan, lonjakan WP ketika buka dipastikan akan terjadi. Pihaknya, akan mengantisipasi dan memaksimalkan para pegawai untuk memberi pelayanan tetap prima. Sebab, penutupan kantor Samsat ini bukan yang pertama kali, tapi sudah sering ketika bertepatan dengan libur panjang.

"Pelayanan terbaik akan diberikan, sehingga WP juga bisa menunaikan kewajibannya secara tepat waktu," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads