Dinas Perhubungan Kota Palembang menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar di depan minimarket yang berada di kawasan Sukabangun Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ada 5 orang jukir liar yang diamankan dan digelandang ke Kantor Dishub Palembang.
"Kami terus melakukan razia terhadap jukir liar di depan minimarket di Palembang sampai benar-benar bersih dari aktivitas mereka," ujar Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Palembang, AK Juliansyah.
Dari 5 jukir liar yang diamankan itu, salah satunya ada kakek berusia 60 tahun bernama Hadi yang diamankan di depan minimarket di kawasan Jalan Sukabangun II Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar, tadi ada kakek tua namanya Hadi, umurnya 60 tahun kita tangkap dan kita bawa ke Kantor Dishub Palembang untuk dimintai keterangan karena dia nekat menjadi jukir liar," katanya.
Diakui Juliansyah, pihaknya tidak tega saat harus menggelandang kakek tersebut ke Kantor Dishub Palembang namun agar bisa memberikan efek jera pada jukir lain maka perlu tindakan tegas.
"Sebenarnya tidak tega juga untuk mengamankan kakek tersebut. Ketika diamankan kakek itu dilihat anggota juga mengalami kekurangan fisik, namun masih nekat mengambil jagoan parkir liar," ungkapnya.
Selanjutnya, 5 jukir liar ini diberi peringatan dan surat perjanjian untuk tidak melakukan aktivitas serupa setelah dilepaskan.
"Jika kembali tertangkap maka akan diproses secara hukum dan kami serahkan langsung ke polisi," tutupnya.
(dai/dai)