Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menderek 5 motor dan 4 mobil digembok karena parkir liar di Jalan Kolonel Atmo Palembang. Penertiban tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat sering menyebabkan kemacetan.
"Kita lakukan razia setiap hari secara acak di Kota Palembang, hari ini kita lakukan disepanjang jalan Kolonel Atmo Palembang, karena di jalan ini kita sering menerima laporan sering macet akibat parkir liar," kata Kabid Wasdalops Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah kepada detikSumbagsel, Rabu (12/6/2024).
Julyanzah mengatakan dari hasil penertiban yang dilakukan ini petugas menderek 5 motor dan 4 mobil digembok karena melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"5 motor yang kita derek kita angkut ke kantor Dinas Perhubungan Palembang, sedangkan 4 motor yang digembok ini kita kasih teguran terhadap pemiliknya," ungkapnya.
Julyanzah menambahkan, Dishub Palembang tak hanya melakukan penertiban di Jalan Kolonel Atmo namun juga akan melakukan penertiban di Jalan Angkatan 45 dan Veteran.
"Untuk itu, saya ingatkan masyarakat ataupun taksi online untuk tidak melakukan parkir liar di bahu jalan karena kami Dishub Palembang akan terus melakukan penertiban," katanya.
Sebelumnya juga Dishub Palembang, sudah menyelesaikan masalah parkir liar di Jalan R Sukamto tepat depan PTC Mal dan di Jalan Letkol Iskandar tepat di depan Palembang Indah Mal.
(dai/dai)