Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Erwin Ibrahim melakukan survei tanah hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (BLBI KPKNL) milik Kementerian Keuangan yang terletak di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tanah itu rencananya akan dihibahkan ke Pemkab Banyuasin dan dimanfaatkan untuk pembangunan perkantoran.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan survei di lokasi tersebut. Lahan itu rencananya akan dihibahkan ke Pemkab Banyuasin. Luasnya 13 hektare," ujar Erwin kepada detikSumbagsel, Kamis (13/6/2024).
Erwin menyebut, tanah itu saat ini masih menemui kendala sehingga proses hibah masih terus diupayakan.
"Tanah tersebut tidak sepenuhnya clear and clean, ada sebagian yang diduduki oleh masyarakat dan pihak-pihak tertentu, jadi ini yang perlu dilakukan survei," ujarnya yang pernah menjabat Kadis Kominfo Banyuasin.
Ia menyebut, jika lahan itu sudah clear and clean, maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan perkantoran atau fasilitas umum, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
"Akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan. Seperti membangun kantor pemerintahan, sekolah, puskemas dan fasilitas umum lainnya," ungkapnya.
Usai survei, kata dia, pihak BPN yang ikut akan mengukur dan menggambar peta bidang. Setelah itu akan dilihat apakah tanah eks BLBI ini dapat dimanfaatkan untuk Pemkab Banyuasin atau tidak. Semuanya bergantung dari gambar BPN.
"Jika layak akan kita ajukan hibah, semua masih dalam tahap pembahasan," ungkapnya.
Simak Video "Video: Ekskavator Batu Bara Terbalik di Sumsel, Operator Tewas Tenggelam"
(csb/csb)