Polres Banyuasin Catat Kasus Tindak Pidana-Lakalantas Meningkat Selama 2024

Polres Banyuasin Catat Kasus Tindak Pidana-Lakalantas Meningkat Selama 2024

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 31 Des 2024 14:40 WIB
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo
Foto: Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo (Dok. Polres Banyuasin)
Banyuasin -

Polres Banyuasin mencatat kasus tindak pidana di wilayahnya meningkat sepanjang 2024. Tak hanya itu, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan jumlah tindak pidana di Banyuasin terjadi peningkatan tahun ini.

"Kami mencatat kenaikan kasus tindak pidana sebesar 26 persen, dengan total 728 kasus di tahun 2024. Sementara di tahun 2023 ada 577 kasus. Namun, meski terdapat kenaikan penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2024 masih berjalan, dengan 407 kasus yang sudah selesai," katanya Selasa (31/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kasus yang paling menonjol di tahun 2024 yakni pencurian dengan pemberatan sebanyak 197 kasus, penggelapan 86 kasus, dan penganiayaan berat yang mencapai 80 kasus.

Ruri menyebut angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga mengalami peningkatan signifikan dengan 216 kasus di tahun 2024 dan 162 kasus di tahun 2023, yang artinya naik 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Tingginya angka kecelakaan ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya faktor manusia, kendaraan, jalan, serta kondisi cuaca. Data kecelakaan menunjukkan peningkatan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, yang masing-masing bertambah 10, 25, dan 87 kasus dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.

Ruri menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban lalu lintas, termasuk peningkatan patroli dan sosialisasi keselamatan berkendara. Lanjutnya, untuk menekan angka kejahatan di tahun 2025 pihaknya akan melalui manajemen yang lebih terencana, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif.

Selain itu, akan lebih banyak menggelar patroli, sambang, serta patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penegakan hukum tetap akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads