Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP serta Informasi Gelombangnya

Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP serta Informasi Gelombangnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 10 Jun 2024 22:39 WIB
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Online
Ilustrasi NIK KTP. Foto: Istimewa
Palembang -

Penggunaan NIK KTP sebagai persyaratan mendaftar Prakerja masih menjadi kendala bagi beberapa orang. Karena itu, calon peserta perlu mengetahui cara cek Prakerja dengan NIK KTP sebelum melakukan pendaftaran.

NIK KTP merupakan Nomor Induk Kependudukan yang digunakan sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Nomor ini berfungsi sebagai identitas masyarakat Indonesia yang memuat data-data penting.

Prakerja membuat aturan penggunaan NIK KTP maksimal 2 nomor dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Aturan tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar sehingga dapat mengikuti program pelatihannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum, calon pendaftar bisa melakukan pengecekan. Berikut tata cara cek Prakerja dengan NIK KTP dilengkapi solusi yang harus dilakukan jika muncul kendala.

Tata Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP

1. Buka situs Prakerja pada laman https://dashboard.prakerja.go.id

ADVERTISEMENT

2. Klik tombol "Daftar Sekarang"

3. Masukkan alamat email beserta kata sandi akun Prakerja

4. Jika mempunyai akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

5. Jika sudah login, akan diminta mengisi NIK dan KK

6. Masukkan nomor NIK untuk mengecek status kepesertaan

7. Muncul notifikasi NIK KTP di dashboard

8. Jika terdaftar, maka akan ada keterangan "Nomor KTP sudah terdaftar"

Informasi tersebut menunjukkan bahwa NIK KTP yang dimasukkan sudah pernah didaftarkan pada gelombang sebelumnya. Jadi, tidak bisa melanjutkan pendaftaran pada gelombang terbaru karena melewati ketentuan yang berlaku.

Apa Solusi Untuk NIK yang Sudah Terdaftar Prakerja?

Menurut laman Bantuan Prakerja, solusi jika NIK sudah terdaftar bisa melakukan pengecekan di kotak masuk email dengan kata kunci "Prakerja". Hal ini dilakukan untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan.

Apabila tidak ada hasilnya, dapat melakukan pengubahan kata sandi. Caranya sebagai berikut:

- Masuk ke dashboard Prakerja

- Isi nomor NIK dan Password pada kolom login

- Klik pilihan "Lupa Password"

- Muncul permintaan untuk memasukkan NIK dan password baru

- Pilih "Konfirmasi"

- NIK yang diubah kata sandi bisa digunakan dalam program Prakerja.

Namun jika masih tidak berhasil, kemungkin ada kendala pada NIK pendaftar. Jadi, perlu melakukan pengecekan kendala yang terjadi pada NIK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Pendaftar datangi kantor Dukcapil dan coba tanyakan kendala yang terjadi pada NIK.

Gelombang Prakerja 2024

Prakerja saat ini sudah memasuki gelombang ke-69. Pendaftaran berakhir pada 5 Juni 2024 dan sudah dilakukan pengumuman. Peserta yang lolos dapat melakukan pembelian pertama hingga 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Peserta hanya diberikan tenggat waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. Apabila tidak melakukan pembelian sampai waktu yang ditentukan maka akun Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut. Alhasil, tidak bisa mengikuti kembali program Prakerja.

Jika kepesertaan dicabut, bagaimana dengan saldo pelatihannya? Perihal saldo akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara. Karena itu, bagi yang sudah diterima Prakerja, lakukan segera pembelian pelatihan dan manfaatkan beasiswanya.

Itulah informasi mengenai cara cek Prakerja dengan NIK KTP serta solusi yang bisa dilakukan jika kedapatan sudah terdaftar. Semoga membantu ya!




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads