Macam-macam Zina dalam Islam, Ada yang Sering Dilakukan Tanpa Sadar!

Macam-macam Zina dalam Islam, Ada yang Sering Dilakukan Tanpa Sadar!

Zindi Marcella - detikSumbagsel
Senin, 20 Mei 2024 10:00 WIB
Businessman sexualy harassing female colleague during working hours at a workplace. Selective focus on the womans fingers
Ilustrasi zina (Foto: Getty Images/iStockphoto/vladans)
Palembang -

Zina merupakan suatu perbuatan tercela di dalam Islam dan dianggap sebagai dosa besar. Dalam Al-Qur'an dan hadis, zina adalah hubungan seksual di luar ikatan pernikahan yang sah baik secara agama dan hukum. Zina memiliki dua macam jenis dimulai dari zina haqiqi dan majazi.

Tentunya semua yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Begitupun dengan zina, konsekuensi yang berat baik agama maupun sosial. Islam menekankan pentingnya untuk menjaga kehormatan diri dari hubungan yang belum terikat dengan ikatan atau pernikahan.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab latin : "wa lâ taqrabuz-zinâ innahû kâna fâḫisyah, wa sâ'a sabîlâ"

Artinya : "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."(Al-Isra:32)

ADVERTISEMENT

Dilansir situs NU, pada ayat di atas dijelaskan bahwasanya perbuatan yang mendekati zina adalah suatu yang dilarang oleh Allah SWT. Larangan ini ditunjukkan untuk memberi kesan tegas jika perbuatan zina sudah dilarang, terlebih lagi melakukannya.

Berikut macam-macam zina:

Zina Haqiqi

Dilansir situs Repository UIN Banten, Zina haqiqi merupakan jenis zina yang dilakukan dengan cara bertemunya kelamin laki-laki dan perempuan tanpa ikatan agama. Zina haqiqi memiliki dua macam yaitu sebagai berikut:

Zina Muhson

Zina ini terjadi karena pelakunya masih memiliki status ikatan pernikahan suami, istri, janda, duda. Dalam artian jenis zina ini dilakukan dalam keadaan masih dalam ikatan atau pernah melakukan pernikahan secara sah.

Zina Ghoiru Muhson

Zina ini merupakan salah satu jenis zina yang dilakukan oleh dua orang yaitu laki-laki (dalam keadaan perjaka) dan perempuan yang belum memiliki ikatan pernikahan.

Jika seseorang melakukan salah satu dari zina di atas maka akan dikenakan sanksi secara agama seperti yang dijelaskan pada ayat Al-Qur'an seperti berikut :

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ۝٢

Artinya : "perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari mereka seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu dari menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang orang yang beriman." (Q.S An-Nur:2).

Penjelasan pada ayat di atas memberikan tekanan terhadap hukum bagi pelaku zina dengan mencambuk 100 kali cambukan kepada setiap pelaku.

Zina Majazi

Zina ini merupakan zina yang tidak mendapatkan hukuman had, tetapi tetap mendapatkan dosa. Hal ini juga kerap kali disebut zina tersembunyi di mana zina yang sering tanpa sadar seseorang lakukan karena sudah menormalisasikan hal yang ternyata adalah larangan bagi Allah SWT. Adapun 5 macam jenis Zina Majazi yaitu sebagai berikut :

Zina Hati (qalbi)

Zina hati merupakan jenis zina yang didapat karena memikirkan atau menghayalkan seorang laki-laki yang bukan mahram atau tanpa ikatan dengan rasa senang dan bahagia.

Zina Mata (ain)

Zina mata terjadi ketika wanita dan laki-laki atau lawan jenis saling berpandangan dengan rasa bahagia dan senang tanpa adanya suatu ikatan. Hal ini diingatkan oleh Allah SWT pada salah satu ayat sebagai berikut:

يَعْلَمُ خَآئِنَةَ ٱلْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِى ٱلصُّدُورُ

Arab latin: Ya'lamu khā`inatal-a'yuni wa mā tukhfiṣ-ṣudụr

Artinya: "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati,"

Allah SWT sungguh mengetahui apa yang dilakukan oleh mata yang sedang memandang, tahu yang sedang disembunyikan dari dada, tentunya tidak ada sesuatu yang samar bagi-NYA.

Zina Ucapan (lisan)

Zina ini terkadang tanpa sadar dilakukan terlebih lagi untuk kaum anak muda yang sedang jatuh cinta. Ketika seseorang membicarakan lawan jenis yang bukan mahram atau tanpa adanya ikatan dengan rasa bahagia dan senang hal ini sudah termasuk zina.

Zina Tangan (yadin)

Zina ini terjadi ketika laki-laki atau perempuan dengan sengaja memegang salah satu bagian tubuh dengan rasa bahagia dan senang. Zina ini kerap kali dilakukan karena lingkungan pertemanan yang bebas ataupun pertemanan laki-laki dan perempuan yang tanpa membatasi pergaulan sehingga hal ini diwajarkan untuk dilakukan dan dianggap hal biasa.

Zina Luar

Zina yang dilakukan dengan melibatkan alat kelamin tanpa adanya ikatan pernikahan.

Demikianlah rangkuman dan ulasan tentang macam-macam zina yang di antaranya sering dilakukan tanpa sadar. Semoga bermanfaat dan detikers dijauhkan dari zina!

Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads