KPK menggeledah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal DPR ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pada rumah jabatan Anggota DPR RI.
"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip detikNews, Selasa (30/4/2024).
Ali menyampaikan hal itu saat ditanya apakah ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun, Ali belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai. Ali juga belum menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, KPK menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR, ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Ali saat dihubungi, Senin (26/2).
KPK belum mengungkap identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan barang di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.
(sun/mud)