PPDB SMA/SMK di Sumsel Segera Dibuka, Simak Jadwalnya!

Sumatera Selatan

PPDB SMA/SMK di Sumsel Segera Dibuka, Simak Jadwalnya!

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 18 Apr 2024 06:30 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi PPDB (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Palembang -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk jenjang SMA/SMK segera dibuka. Salah satu SMA Negeri yang akan mulai membuka pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2024/2025 yakni SMA Negeri 6 Kota Palembang.

Sebelum membuka pendaftaran, SMA Negeri 6 Palembang menggelar sosialisasi PPDB yang digelar di aulanya.

"Acara sosialisasi PPDB ini digelar dengan tujuan agar tidak adanya misskomunikasi. Dan diharapkan kegiatan PPDB bisa berjalan lancar dan aman," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar, Rabu (17/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fir mengatakan pada sosialisasi PPDB ini pihaknya mengundang berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan Sumsel, Ombudsman, tokoh masyarakat dan sejumlah stakeholder lainnya dengan harapan jangan ada misskomunikasi tentang info kegiatan PPDB ini.

"Kami patuh terhadap aturan yang berlaku. Untuk tahun ini daya tampung peserta didik baru sebanyak 360 siswa dengan 10 rombongan belajar (romber)," ujarnya.

Dijelaskan Fir, sesuai petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2024/2025 peserta didik baru dilakukan dari berbagai jalur.

ADVERTISEMENT

"Ada jalur Zonasi sebesar Rp 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi 5 persen dan jalur prestasi 30 persen," jelasnya.

Informasi pendaftaran jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, untuk pendaftaran dan verifikasi tanggal 23-30 April 2024 secara online.

Jalur zonasi, pendaftaran dan verifikasi tanggal 3 -18 Mei 2024. Untuk jalur prestasi pendaftaran dan verifikasi tanggal 20- 29 Mei 2024 secara online.

"Pengumuman hasil PPDB (semua jalur) pada tanggal 31 Mei 2024 secara online dan daftar ulang pada tanggal 3 -8 Juni 2024 2024 secara tatap muka," jelasnya.

Adapun jalur PPDB SMA/SMK Negeri yang dikecualikan dari jalur PPDB yang masih ada tes tertulis beda dari beberapa jalur PPDB tadi yakni sekolah menyelenggarakan pendidikan khusus keberbakatan olahraga yaitu Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SMA SONS).

Kedua sekolah yang yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus untuk ekonomi tidak mampu yakni SMA Negeri Sumsel. Ketiga sekolah berasrama selama tiga tahun berturut-turut seperti SMA N 3 Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, dan terakhir sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.

Sementara itu, Kasi Peserta Didik SMA Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan mengatakan ketentuan PPDB tahun pelajaran 2024/2025 mengacu kepada berbagai regulasi. Salah satunya termasuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023, surat dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/1781/BKD/2024.

Selain itu, lanjutnya, juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2 /Disdik.SS/2024.

"Pendaftaran boleh lebih dari satu sekolah. Misal di dekat rumahnya ada sekolah boleh di daftar jalur zonasi, terus peserta didik ini ada PKH silahkan daftar jalur PKH terus dia ada prestasi boleh dia daftar jalur prestasi. Nanti saat pengumuman kan serentak nanti dilihat SMA mana dia lulus kalau dia pilih salah satu otomatis yang dua jalur tidak ada daftar ulang maka yang cadangan dari jalur zonasi bisa naik," jelasnya.

Menurutnya daya tampung satu kelas 36 orang kalau tidak cukup bisa dipersilahkan ke sekolah swasta.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads