Satpol PP Palembang Tertibkan PKL Liar di Jalan Protokol

Satpol PP Palembang Tertibkan PKL Liar di Jalan Protokol

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 17 Apr 2024 20:45 WIB
Satpol PP Kota Palembang menertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang jalan protokol. Sekretaris Satpol PP Palembang Alhidir mengatakan penertiban dilakukan karena maraknya pedagang di bahu jalan serta jalur hijau, yang dapat menggangu pengguna jalan.
Satpol PP Palembang menertibkan PKL/Foto: Istimewa (dok. Humas Satpol PP Palembang)
Palembang -

Satpol PP Kota Palembang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di sepanjang jalan protokol. Sekretaris Satpol PP Palembang Alhidir mengatakan penertiban dilakukan karena maraknya pedagang di bahu jalan serta jalur hijau, yang dapat mengganggu pengguna jalan.

"Kita sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait maraknya pedagang kaki lima yang berdagang di bahu jalan di seputaran jalan protokol, untuk itu hari ini kita tertibkan," kata Alhidir kepada detikSumbagsel, Rabu (17/4/2024).

Alhidir menjelaskan anggota Satpol PP menyisir Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Sebab itu menjadi pusat pedagang liar melakukan aktivitas.

"Di Jalan Demang Lebar Daun tadi ada beberapa pedagang duren dan duku yang berjualan menggunakan mobil di bahu jalan, kita minta untuk berjualan tempat lain dan kita beri peringatan," ungkapnya.

Alhidir melanjutkan anggota Satpol PP juga menyisir Jalan Jenderal Sudirman. Beberapa pedagang yang berjualan di pinggir jalan dibubarkan dan diberi peringatan.

"Di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang juga kita lakukan hal yang sama. Beberapa pedagang yang terlihat berjualan di pinggir jalan masih kita beri peringatan dan kita minta untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan," tambahnya.

Alhidir sekali lagi mengingatkan pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di pinggir jalan atau di bahu jalan. Jika masih berjualan, maka Satpol PP Palembang akan memberikan sanksi yang berlaku.

"Sudah kita ingatkan ini, jika masih ada yang nekat berjualan di pinggir jalan protokol dan jalur hijau maka siap-siap kita akan berikan sanksi yang berlaku," tutupnya.




(sun/des)


Hide Ads