Harga sejumlah kebutuhan pokok di Sumatera Selatan (Sumsel) masih fluktuatif meskipun sudah lewat hari Lebaran. Harga sembako ini dipengaruhi kondisi alam dari daerah penghasil, dan pasokan yang masih belum stabil.
Informasi harga kebutuhan pokok atau pun sembako penting untuk diketahui. Dengan adanya informasi ini, masyarakat Palembang dapat menentukan kebutuhan apa yang harus dipenuhi dan disesuaikan jumlahnya.
Tak hanya konsumen, pedagang juga dapat menentukan langkah apa yang akan diambil berdasarkan naik turunnya harga sembako. Sejumlah harga kebutuhan pokok seperti bawang merah, putih, beras,minyak goreng, daging ayam dan daging sapi harganya masih tinggi. Sementara untuk telur ayam mengalami penurunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut detikSumbagsel rangkum harga kebutuhan pokok untuk wilayah Sumsel, Rabu 17 April 2024.
Harga Sembako Sumsel Versi Badan Pangan Nasional
Berdasarkan pantauan detikSumbagsel pada Rabu, 17 April 2024 pukul 09.00 WIB, berikut harga sembako terkini.
- Bawang merah: Rp 44.750/kg
- Bawang putih: Rp 40.820/kg
- Beras medium: Rp 13.160/kg
- Beras premium: Rp 14.710/kg
- Cabai merah keriting: Rp 44.400/kg
- Cabai rawit merah: Rp 51.920 /kg
- Daging sapi murni: Rp 131.390/kg
- Daging ayam ras: Rp 35.850/kg
- Telur ayam ras: Rp 29.050 /kg
- Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 17.990 /kg
- Minyak goreng curah: Rp 15.840 /kg
- Gula: Rp 16.870/kg
Harga Sembako Sumsel Versi Dinas Perdagangan Kota Palembang
Sementara untuk harga sembako di Kota Palembang berdasarkan versi Dinas Perdagangan Kota Palembang, Rabu 17 April 2024.
- Beras medium: Rp 13.000/kg
- Beras premium: Rp 15.000/kg
- Gula pasir curah: Rp 17.000/kg
- Gula pasir kemasan: Rp 17.000/kg
- Minyak goreng curah: Rp 17.000/kg
- Minyak goreng kemasan: Rp 17.000/kg
- Daging sapi: Rp 150.000/kg
- Daging ayam ras: Rp 37.000 /kg
- Telur ayam ras: Rp 25.000 /kg
- Bawang merah: Rp 68.000/kg
- Bawang putih: Rp 60.000/kg
- Cabai merah keriting: Rp 40.000 /kg
- Cabai rawit: Rp 60.000 /kg
- Cabai burung: Rp 60.000 /kg
Itulah harga kebutuhan pokok untuk wilayah Sumsel, Rabu 17 April 2024. Semoga bermanfaat.
(dai/dai)