Puasa Syawal: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, Niat hingga Dalilnya

Puasa Syawal: Pengertian, Waktu Pelaksanaan, Niat hingga Dalilnya

Zindi Marcella - detikSumbagsel
Kamis, 11 Apr 2024 00:01 WIB
Ilustrasi Puasa
Ilustrasi puasa Syawal (Foto: Shutterstock)
Palembang -

Puasa Syawal merupakan salah satu puasa sunah yang dilakukan setelah Lebaran. Hal ini juga diyakini bagi yang menjalankannya akan mendapatkan pahala berpuasa sama seperti melakukan puasa selama satu tahun. Karena keutamaan dari puasa ini banyak umat muslim yang menjalankannya.

Dilansir situs Nahdlatul Ulama, puasa Syawal biasanya dilakukan selama 6 hari di bulan Syawal atau mulai dari 2 Syawal hingga selesai. Puasa ini dilakukan tidak mesti secara urut karena bisa dilakukan selama bulan Syawal berlangsung.

Dilansir dari detikEdu perintah puasa ini tertulis dalam salah satu hadis yang berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ ‏"

Artinya: "Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim)."

ADVERTISEMENT

Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Dilansir situs detikJateng, pelaksanaan puasa Syawal hampir sama dengan puasa Ramadan. Jika puasa Ramadan dilakukan dengan niat dibacakan pada malam hari. Sedangkan puasa Syawal bisa diniatkan pada siang hari ketika ingin berpuasa dan belum makan dan minum dari pagi hari.

Adapun tata cara pelaksanaannya ialah dimulai dari membaca niat dan dilanjutkan untuk menahan nafsu hingga tidak makan dan minum layaknya seperti puasa biasa dan diakhiri dengan berbuka.

Untuk waktu ideal yang dianjurkan adalah satu hari setelah hari raya Idul Fitri pada dua hingga 7 Syawal. Seperti dituliskan di atas jika puasa ini ingin dilakukan di luar tanggal tersebut tidak dipermasalahkan karena pada dasarnya puasa ini tidak harus urut dan bisa dilakukan kapan saja dengan syarat tetap di bulan Syawal.

Niat Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَ.

Arab latin : "Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âl a."

Artinya : "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah swt."

Niat di atas dilafalkan ketika hendak melakukan puasa Syawal niat ini bisa dibacakan pada malam hari ataupun pada saat berniat ingin melakukannya.

Dalil Puasa Syawal

Dilansir situs Perpustakaan Universitas Ahmad Dahlan, ada beberapa dalil yang menjelaskan tentang puasa ini. Adapun dalil yang dimaksud ialah:

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ ... أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ[رواه الجماعة إلا البخاري والنسائي] .

Artinya : "Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) ... bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama'ah ahli hadis selain dan an-Nasa'i]."

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ . [رواه أحمد] .

Artinya : "Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad]."

وَفِيْ رِوَايَةِ ابْنِ مَاجَه : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ وَ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا .

Artinya : "Di dalam riwayat Ibnu Majah dinyatakan [bahwa Rasulullah saw bersabda]: Barangsiapa berpuasa Ramadan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat."

ولإطلاق لفظ الحديث المتقدم من غير تعيين لأحدهما

Artinya : "Karena keumuman matan hadis yang terdahulu tanpa adanya ta'yin (penjelasan berturut-turut atau berpisah-pisah) maka puasa syawal bisa dikerjakan berturut-turut atau berpisah-pisah."

Demikianlah rangkuman dan ulasan tentang pengertian hingga dalil dari puasa syawal. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)


Hide Ads