Kantor Samsat dan sentra-sentra pelayanan di wilayah Sumatera Selatan tutup selama 8-15 April karena Idul Fitri 1445 H. Terhitung 9 hari layanan online juga libur sementara. Pelayanan akan buka kembali dan beroperasi normal pada Selasa (16/4/2024).
"Sejak Minggu (7/4) layanan Samsat ditutup, akan dibuka kembali pada Selasa depan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Achmad Rizwan saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).
Ia merincikan, penutupan itu karena pada 8-9 April, 12 April dan 15 April merupakan cuti bersama. Kemudian 10-11 April adalah Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu sesuai surat keputusan bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Bapenda Sumsel, serta PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Nomor Kep/48/IV/2024/Ditlantas, 011/188.4/Bapenda/2024 dan P/S/SP/2024.
Kendaraan yang jatuh tempo masa pajak pada periode libur tersebut diberi perpanjangan dan keringanan hingga kantor Samsat dan sentra pelayanan buka. Wajib pajak (WP) tidak dianggap menunggak dan dikenai denda atau sanksi administrasi.
"Kendaraan yang jatuh tempo pada masa pajak berakhir pada momen libur, bisa melakukan pendaftaran pada Selasa (16/4) tanpa dikenakan denda. Tapi, jika dilakukan pada esok harinya atau Rabu (17/4) akan dikenakan sanksi administrasi," ungkapnya.
"Diimbau masyarakat untuk bisa tepat waktu membayar pajaknya ketika Samsat dan sentra pelayanan sudah dibuka," tambahnya.
Ia menyebutkan, ketika baru dibuka nanti, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya selalu ada kenaikan jumlah pembayar wajib pajak. Mengantisipasi itu, ia mengimbau WP untuk melakukan pembayaran melalui Aplikasi SIGNAL dan E Dempo.
"Bisa juga melalui modern chanel di Indomaret, Alfamart, Tokopedia atau Blibli. Secara offline pasti ada peningkatan, mudah-mudahan bisa diatasi nanti saat buka," jelasnya.
(csb/csb)