Nilai Zakat Fitrah Naik, Ini Daftar Lengkap 17 Daerah di Sumsel

Sumatera Selatan

Nilai Zakat Fitrah Naik, Ini Daftar Lengkap 17 Daerah di Sumsel

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 02 Apr 2024 14:40 WIB
Ilustrasi zakat
Foto: Shutterstock
Palembang -

Seluruh daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan besaran nilai Zakat Fitrah dan Fidyah-nya. Penetapan itu menindaklanjuti surat Ketua Baznas Sumsel Nomor 188/I/BAZNAS-SS/III/2024 perihal surat imbauan penetapan zakat tersebut.

"Setiap daerah memiliki nilai Zakat Fitrah dan Fidyah berbeda-beda menyesuaikan kondisi ekonomi, nilai harga dan lainnya. Tentunya, daerah penghasil beras seperti Banyuasin akan lebih rendah nilai zakatnya dibandingkan dengan Palembang, tapi untuk beratnya sama 2,5 Kg," ujar Ketua Baznas Sumsel Ahmad Marjundi, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, penetapan nilai zakat itu sudah dirembukkan bersama antara seluruh komponen, seperti Kemenag, MUI, Biro Kesra Pemda, Muhammadiyah dan NU. Penetapan itu juga sama halnya dilakukan oleh Baznas Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak serta merta menetapkan, sudah ada rembuk bersama antara pihak-pihak terkait," ungkapnya.

Untuk pembayaran zakat tersebut, Baznas Sumsel juga menyiapkan pelayanan melalui jalur online di https://sumsel.baznas.go.id/bayarzakat. Layanan itu untuk memberi kemudahan umat Islam untuk membayar zakat sesuai dengan nominal yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Nantinya, zakat yang diterima ini akan diberikan kepada fakir, miskin, amil, mualaf, rikab, gharimin dan fi sabilillah, serta ibnu sabil. Nilai zakat pada tahun ini naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut, kisaran kenaikannya Rp 5.000-Rp 7.500

Nilai Zakat Fitrah di 17 Daerah Sumsel

Berikut ini daftar penetapan nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di 17 kabupaten/kota di Sumsel yang ditetapkan Baznas di setiap daerah:

1. Kota Palembang

- Uang Rp 37.500
- Fidyah Rp 45.000

2. Musi Rawas

- Uang Rp 35.000
- Fidyah Rp 25.000

3. Ogan Ilir

- Uang Rp 38.000
- Fidyah Rp 45.000

4. Lahat

- Uang Rp 40.000
- Fidiyah Rp 40.000

5. Musi Banyuasin

- Uang Rp 40.000
- Fidiyah Rp 35.000

6. Musi Rawas Utara

- Uang Rp 35.000
- Fidiyah Rp 25.000

7. Lubuklinggau

- Uang Rp 35.000
- Fidyah Rp 20.000

8. Ogan Komering Ulu (OKU)

- Uang Rp 37.500
- Fidyah Rp 40.000

9. Muara Enim

- Uang Rp 37.500
- Fidyah Rp 40.000

10. Kota Pagaralam

- Uang Rp 37.500
- Fidyah Rp 45.000

11. Kota Prabumulih

- Uang Rp 37.500
- Fidyah Rp 25.000

12. Ogan Komering Ilir (OKI)

- Uang Rp 37.500
- Fidyah Rp 40.000

13. Banyuasin

- Uang
a. Rp 27.000 Beras Bulog
b. Rp 33.000 Beras Menengah
c. Rp 37.500 Beras Premium
- Fidiyah Rp. 30.000

14. Empat Lawang

- Uang Rp 45.000
- Fidyah Rp 25.000

15. OKU Selatan

- Uang Rp 40.000
- Fidyah Rp 16.000

16. OKU Timur

- Uang Rp 35.000
- Fidyah Rp 40.000

17. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

- Uang Rp 37.500
- Fidyah 40.000




(des/des)


Hide Ads