Pelajar di Kota Palembang akan libur selama 2 pekan menjelang Lebaran 2024. Hal itu berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang untuk libur Lebaran tingkat TK, SD hingga SMP.
Dalam surat edaran Nomor : 421.3/0815/Disdik/2024 libur Idulfitri 1445 H dilaksanakan pada 8 hingga 20 April 2024.
Kepala Disdik Kota Palembang, Ansori mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang membahas jam kerja, libur awal puasa serta hari Raya Idulfitri 1445 H pada satuan pendidikan di lingkungan dinas pendidikan Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Libur hari raya Idulfitri dilaksanakan pada 8 sampai 20 April 2024 atau dua pekan. Masuk kembali 22 April 2024 kegiatan belajar mengajar dilaksanakan seperti biasa," ujarnya, Senin (25/3/2024).
Menurut Ansori, ketuntasan materi ajar yang telah ditetapkan pada kurikulum sekolah tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab kepala sekolah.
"Sekolah diminta menciptakan suasana khidmat sehingga dapat memberikan kesempatan kepada siswa dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik," katanya.
Selama Ramadan, kata dia, jam belajar di bulan puasa dikurangi 10 menit dari hari biasa. Untuk jam kerja guru selama Ramadan 1445 H, untuk full day school 5 hari sekolah Senin- Kamis 07.30- 14.45 WIB, Jumat 07.30-11.00 WIB.
Sedangkan untuk enam hari sekolah Senin- Kamis pukul 07.30- 13.45 WIB sedangkan siang 09.00- 15.00 WIB. Jumat masuk pagi pukul 07.30-11.00 WIB dan masuk siang 13.30-16.00 WIB. Sabtu masuk pagi 07.30-11.30 WIB, masuk siang 09.00- 15.00 WIB
"Pihak sekolah juga diimbau agar meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa," tegasnya.
Selain itu, sekolah juga diminta menyusun rangkaian program kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT seperti salat berjemaah, pesantren kilat dan lainnya.
(csb/csb)