Salat jenazah adalah salat yang dilakukan ketika ada yang meninggal dunia. Hukumnya adalah fardu kifayah, jika telah dilakukan oleh seseorang maka tidak diwajibkan untuk yang lainnya.
Berikut merupakan tata cara salat jenazah dan bacaannya dirangkum dari buku Pedoman dan Tuntutan Salat Lengkap oleh Abdul Kadir Nuhunayan dkk.
Tata Cara Salat Jenazah
1. Setelah jenazah dimandikan dan dipakaikan kain kafan, letakkan di sebelah kiblat orang yang melakukan salat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Membaca niat yaitu sebagai berikut:
Untuk jenazah laki-laki
أُصَلِّي عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli 'alaa haadzal mayyiti fardlan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat salat atas jenazah (laki-laki) ini fardu karena Allah ta'ala,"
Untuk jenazah perempuan
أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli 'alaa haadzihil mayyitati fardlan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat salat atas jenazah (perempuan) ini fardu karena Allah ta'ala,"
3. Takbir, dilanjutkan membaca Al-Fatihah
4. Takbir kedua, lalu membaca shalawat Nabi Muhammad SAW,
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Latin: Allahummaa sholli 'alaa sayyidina muhammad wa'alaa aalii sayyidina muhammad
Artinya: "Ya Allah berilah atas shalawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya,"
5. Melakukan takbir ketiga, dan membaca doa:
اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Latin: Allahummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera serta maafkanlah dia,"
6. Takbir keempat dan membaca:
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Latin: Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu waghfirlanaa wa lahu
Artinya: "Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan jangan Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia,"
7. Mengucap salam seperti salat pada umumnya sembari memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri.
Syarat-Syarat Salat Jenazah
1. Jenazah tersebut beragama Islam, anak kecil maupun orang dewasa
2. Orang Islam yang tidak disalatkan jenazahnya adalah yang meninggal dalam keadaan syahid (meninggal di medan perang), dan cukup dimandikan, dikafankan, lalu dikuburkan.
3. Melaksanakan rukun salat jenazah yaitu:
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Empat kali takbir
d. Al-Fatihah setelah takbir pertama
e. Membaca shalawat Nabi SAW setelah takbir kedua
f. Membaca doa setelah takbir ketiga dan keempat
g. Membaca salam
Demikian informasi mengenai tata cara salat jenazah serta bacaannya. Semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(csb/csb)