Sebanyak 5 ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di luar gaji plus THR pada bulan Maret ini. Namun, pembayaran TPP tidak semuanya dibayarkan, hanya bulan Januari saja.
Diketahui, pemerintah akan mencairkan THR ASN termasuk pensiunan mulai 22 Maret atau paling cepat diberikan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pembayaran TPP ini merupakan realisasi tunggakan Januari yang disalurkan kepada PNS Pemprov Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, TPP PNS pada Januari-Maret memang belum dibagikan. Pembayaran dilakukan setelah keluarnya Keputusan Gubernur Sumsel No 215/ KTPS / VII / 2024.
"Setelah adanya keputusan tersebut maka TPP 2024 bisa dibayarkan oleh BPKAD kepada PNS. Untuk nilai dan kapan pencairan TPP, itu kewenangan BPKAD," ujar Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya, pembayaran TPP tidak akan dirapel sekaligus untuk 3 bulan, tapi hanya untuk Januari saja. Pembayaran TPP akan dilakukan berdekatan dengan THR. Sementara untuk TPP bulan berikutnya (Februari-Maret) akan dilakukan pada bulan berikutnya.
"Pemberiannya tidak sekaligus (dirapel), tapi bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari masing-masing OPD," katanya.
Soal THR untuk pegawai, ia minta untuk dilakukan konfirmasi ke BPKAD. Saat dikonfirmasi, Kepala BPKAD Sumsel Akhmad Mukhlis tidak menjawab.
(csb/csb)